PKS: Dani Ramdan Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan
CIKARANG, DAKTACOM - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), langkah itu diduga dilakukan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi.
Selain menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, pria asal Garut itu juga merupakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Meskipun surat pengunduran diri sudah diajukan, Dani belum secara terbuka menyatakan hal tersebut dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi. Tindakan ini menuai kritikan dari Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi.
Ketua Satgas Jabar Putih DPTD PKS Kabupaten Bekasi, Taufik Saleh, menilai ketidakjelasan posisi Dani berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Jangan anggap masyarakat Bekasi bodoh. Jika sudah mundur dan alasannya ingin mencalonkan diri, sebaiknya segera deklarasi ke publik dan masuk gelanggang. Slogan berani harus diwujudkan dalam sikap dan kata-kata," ujar Taufik, Senin (22/07/2024).
Taufik juga mendesak DPRD untuk segera merespons situasi ini dan mengambil inisiatif sesuai kewenangannya untuk memproses dan mengusulkan penggantinya, jika persetujuan dari Kemendagri sudah keluar.
"Kami berharap Mendagri segera memutuskan penggantinya agar jalannya pemerintahan tidak mengalami kekosongan pejabat," tambahnya.
Selain itu, Taufik mengingatkan agar tidak terjadi politisasi anggaran APBD untuk kepentingan politik pribadi.
"Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan kekuasaan seperti politisasi anggaran APBD untuk kepentingan politik personal, baik sebagai alat tawar politik maupun program politik yang akan menjadi alat mobilisasi dan kampanye serta dukungan aparatur birokrasi," tegasnya.
Secara etika, Taufik menyarankan bahwa setelah mengajukan pengunduran diri, sebaiknya Dani menahan diri dari langkah-langkah strategis bersifat politik yang bisa menimbulkan kecurigaan publik.
"Meskipun secara administratif belum mendapat persetujuan dari Kemendagri, Dani diharapkan tetap menjalankan pemerintahan daerah dengan transparansi dan tanpa konflik kepentingan," ungkapnya. * * *
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments