Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/05/2024 10:00 WIB

Normalisasi Sungai Pakai Uang Pribadi, Kinerja Kades Muktiwari Diapresisasi

Ketua Umum LSM Sabda Alam Hendy S
Ketua Umum LSM Sabda Alam Hendy S

CIKARANG, DAKTACOM - Pemerintah Desa Muktiwari, di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan.

Salah satu bukti nyata adalah melalui program Normalisasi Sungai yang didanai menggunakan anggaran pribadi Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin.

Sementara itu, Anggaran Dana Desa (ADD) digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain di wilayah Desa Muktiwari.

Ketua Umum LSM Sabda Alam, Hendy S memberikan komentar terkait berita yang mencurigakan tentang Kades Muktiwari, Bahrudin.

Hendy menilai Bahrudin sebagai sosok pemimpin yang bijaksana dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya telah lama mengenalnya. Beliau adalah pemimpin yang bertanggung jawab, terbukti dengan prestasinya di Desa Muktiwari. Kami sangat mengapresiasi semua program yang telah dilaksanakan untuk masyarakat Desa Muktiwari," ucapnya kepada wartawan pada Senin, 20 Mei 2024.

Hendy, yang akrab disapa Bang Ombing, menegaskan bahwa sebagai LSM yang memiliki fungsi kontrol sosial, penting bagi mereka untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat daerah atau desa. Ini harus didasarkan pada data dan bukti yang kuat, dengan mengkonfirmasi kepada pihak berwenang dan membuat laporan resmi.

"Ia menegaskan bahwa membuat pemberitaan di media sosial yang bersifat fitnah tidak hanya merusak nama baik pejabat yang bersangkutan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum karena menuduh tanpa bukti," ujarnya.

Hendy menambahkan bahwa jika LSM menginginkan audit atau pemeriksaan anggaran, seperti ADD di Kabupaten Bekasi, seharusnya dilakukan secara merata kepada semua desa di Kabupaten Bekasi tanpa menimbulkan intimidasi terhadap satu desa tertentu.

"Jika tidak, hal tersebut dapat dianggap sebagai serangan terhadap personal Kepala Desa dan menimbulkan kesan bahwa ada kepentingan politik tertentu di baliknya," tegasnya.

"Praktik semacam itu dapat mempengaruhi opini masyarakat dan merusak citra Kepala Desa, yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum," tutup Hendy.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 844 Kali
Berita Terkait

0 Comments