Temukan Penyimpangan, Kemensos Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan
DAKTA.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) bakal melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saban bulan imbas masih ada temuan penyimpangan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Risma menyatakan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DTKS dan penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) setiap bulan.
"Kami ingin menyempurnakan bagaimana pengusulan penerima bantuan sosial dan bantuan lainnya itu, karena juga BPJS lewat di sini, itu bisa lebih demokratis dan lebih transparan sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin," kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Risma mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin mengamanatkan pembaharuan data usulan penerima bansos dilakukan dua kali dalam satu tahun.
Kendati demikian, ia menyebut dalam kurun waktu tersebut ada banyak penyimpangan yang ditemukan Kemensos.
"Terlalu banyak defiasinya. Saat ini misalkan saya tanda tangani hari ini, jam ini, lima menit kemudian ada yang meninggal, data berubah. Satu hulan defiasinya cukup besar, apalagi enam bulan," tutur Risma.
Libatkan Satgasus bentukan Kapolri dan KPK
Selain itu, Risma mengaku akan melibatkan Satgasus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas mekanisme pengusulan penerima bansos.
"Jadi karena itu kita tetap di kesepakatan awal. Kita buat kesepakatan bahwa usulan itu tiap bulan," kata Risma
Risma menjelaskan penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kemensos melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau musyarah desa.
Namun, kata dia, mereka sering kali mengusulkan orang-orang terdekat sebagai penerima bansos.
"Kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya. Bahkan pejabat yang bertanggungjawab mengusulkan dirinya sendiri," ungkapnya.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Tanpa Kenaikan Pendapatan, Iuran Tapera Ancam Konsumsi Rumah Tangga Masyarakat
- Dewan Media Sosial Berpotensi Ancam Kebebasan Berbicara dan Berekspresi
- Penipuan di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan yang Adaptif Dalam Kelola Keamanan dan Ketahanan Siber
- Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa didorong Untuk Berperan Aktif Dalam Pilkada 2024
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
- Aurora Punya Banyak Warna, Apa Penyebabnya?
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya
- Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
0 Comments