Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
JAKARTA , DAKTA.COM -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Ari menyebut berdasarkan pertimbangan hukum dari para Hakim MK, segala tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti yang dilayangkan kubu yang kalah seperti kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.
"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (22/4/2024).
Ari menyebut pemerintah akan segera melakukan persiapan untuk mendukung proses transisi pemerintahan dari Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Supaya transisi pemerintahan lama ke yang baru berjalan dengan baik.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ujar Ari.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.
Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara itu sama persis.
"Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sumber | : | REPUBLIKA |
- ARI-BP Akan Adakan "Sport Solidarity Day" untuk Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024
- Tanpa Kenaikan Pendapatan, Iuran Tapera Ancam Konsumsi Rumah Tangga Masyarakat
- Dewan Media Sosial Berpotensi Ancam Kebebasan Berbicara dan Berekspresi
- Penipuan di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan yang Adaptif Dalam Kelola Keamanan dan Ketahanan Siber
- Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa didorong Untuk Berperan Aktif Dalam Pilkada 2024
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
- Aurora Punya Banyak Warna, Apa Penyebabnya?
- Temukan Penyimpangan, Kemensos Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya
- Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
0 Comments