Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
JAKARTA , DAKTA.COM -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Ari menyebut berdasarkan pertimbangan hukum dari para Hakim MK, segala tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti yang dilayangkan kubu yang kalah seperti kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.
"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," kata Ari, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (22/4/2024).
Ari menyebut pemerintah akan segera melakukan persiapan untuk mendukung proses transisi pemerintahan dari Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Supaya transisi pemerintahan lama ke yang baru berjalan dengan baik.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ujar Ari.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.
Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara itu sama persis.
"Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Menyusuri Jejak Industri Halal: Perbandingan Halal di Indonesia dan Jepang
- Bisnis Photobooth dan Photostudio Tetap Eksis di Era Digital
- AFKN Siapkan Program Bantuan Pangan 1000 Ton Ubi Jalar untuk Palestina
- El Medina Syeikh Ali Jaber Prihatin Tindakan Diskriminatif Pihak RS Medistra Dalam Penggunaan Hijab
- Tekad Riri, Satu-satunya Srikandi Carek UI: Peran UI sebagai Kampus Inklusif dalam Menyediakan Pendidikan bagi Semua
- Radio Academy & Bootcamp 2024
- Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta 2024
- Dirjen Dukcapil Bantah Ada Kebocoran Data Terkait Pencatutan KTP Pilgub Jakarta
- SOLIDARITAS KEMANUSIAAN GLOBAL UNTUK PALESTINA
- IDEAS: Proyek Infrastruktur Tak Signifikan Kurangi Kemiskinan
- MER-C Siap Kirim Bantuan Obat-obatan dan Makanan ke Gaza Utara
- Kepala BPIP Minta Maaf atas Polemik Paskibraka Wanita Lepas Jilbab
- PARPOL EKS KOALISI PERUBAHAN RAME-RAME NGE-LEPEH ANIES DAN BERBURU POSISI DI KABINET PRABOWO GIBRAN
- AILA Indoneisa Menentang Aturan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
- Muhammadiyah Resmi Putuskan Terima Izin Tambang dari Jokowi
0 Comments