Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
JAKARTA , DAKTA.COM -- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal dua hari lagi. Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pemilu akan sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menetapkan haram hukumnya bagi umat Islam yang memilih golongan putih atau golput saat pemilu.
Terkait fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mengurus negara hukumnya wajib.
"Memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan hukumnya wajib," ujar Prof Niam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/2/2024).
Dalam sistem politik Indonesia, menurut Prof Niam, setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.
Karena itu, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pemilu hukumnya haram.
"Dengan demikian, tidak menggunakan hak untuk memilih pemimpin yang memunuhi syarat kepemimpinan yang baik, atau menggunakan hak dengan memilih pemimpin yang tidak layak, hukumnya haram," kata Prof Niam.
Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis juga telah menjelaskan MUI telah menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golput. Karena itu, dia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Fatwa haram Golput tersebut merujuk pada fatwa yang pernah dikeluarkan MUI sebelumnya terkait kewajiban memilih pemimpin. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 itu ditegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
Kiai Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Bisnis Photobooth dan Photostudio Tetap Eksis di Era Digital
- AFKN Siapkan Program Bantuan Pangan 1000 Ton Ubi Jalar untuk Palestina
- El Medina Syeikh Ali Jaber Prihatin Tindakan Diskriminatif Pihak RS Medistra Dalam Penggunaan Hijab
- Tekad Riri, Satu-satunya Srikandi Carek UI: Peran UI sebagai Kampus Inklusif dalam Menyediakan Pendidikan bagi Semua
- Radio Academy & Bootcamp 2024
- Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta 2024
- Dirjen Dukcapil Bantah Ada Kebocoran Data Terkait Pencatutan KTP Pilgub Jakarta
- SOLIDARITAS KEMANUSIAAN GLOBAL UNTUK PALESTINA
- IDEAS: Proyek Infrastruktur Tak Signifikan Kurangi Kemiskinan
- MER-C Siap Kirim Bantuan Obat-obatan dan Makanan ke Gaza Utara
- Kepala BPIP Minta Maaf atas Polemik Paskibraka Wanita Lepas Jilbab
- PARPOL EKS KOALISI PERUBAHAN RAME-RAME NGE-LEPEH ANIES DAN BERBURU POSISI DI KABINET PRABOWO GIBRAN
- AILA Indoneisa Menentang Aturan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
- Muhammadiyah Resmi Putuskan Terima Izin Tambang dari Jokowi
- ARI-BP Akan Adakan "Sport Solidarity Day" untuk Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024
0 Comments