Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
KOTA BEKASI,DAKTA.COM - Saat ini, para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR-RI sudah mulai masif dalam lakukan kampanye. Namun para politisi tersebut seakan tidak menghiraukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah dilarang menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 261 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Salah seorang aktivis Kota Bekasi, Wawan Agung menilai, kegiatan kampanye terbuka yang dilakukan para Calon Legislatif tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota. Dirinya mengaku sering melihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
"Saya menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lambat dalam bekerja. Seharusnya, satuan tersebut Gerak Cepat (Gercep) lakukan pencopotan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon. Jangan seolah-olah Satpol PP malah melempar tanggungjawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi," ungkapnya, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Wawan pun mengungkapkan, para Calon Legislatif harus memiliki sopan santun dan etika untuk menjaga sekaligus melestarikan pohon, jangan malah lakukan eksploitasi terhadap tanaman.
"Mereka para Calon Legislatif (Caleg) sibuk berlomba untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat, namun mereka melupakan bahwa pohon merupakan makhluk yang bernyawa. Yang harus diingat, kita hidup bukan berurusan dengan manusia (Habluminannas-red) saja, melainkan hubungan dengan alam (Hablum Minal Alam-red) harus dilakukan," tegasnya.
Dia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak lakukan pencoblosan terhadap Calon Legislatif (Caleg) yang tidak mematuhi aturan kampanye dan merusak lingkungan.
"Saya mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sengaja melanggar aturan yang sudah dibuat," tutupnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Minimkan Kesenjangan, Heri-Sholihin Bakal Gratiskan PBB Bagi Keluarga Prioritas
- Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe Resmi Daftar Ke KPU Kota Bekasi
- DPP Gerindra Resmi Dukung Tri Adhianto Maju di Pilkada Kota Bekasi
- Lengkapi Berkas Pendaftaran, Pasangan Tri - Harris Jalani Pemeriksaan Kesehatan
- Puncak HUT ke 77 Koperasi di Kota Bekasi, Bertabur Hadiah dan Kegembiraan
- Menuju Pilkada Kota Bekasi 2024 Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA
- Panwascam Kecamatan Bekasi Utara, Launcing Kampung Partisipatif di Kp Bali.
- Komisi IV DPRD Kota Bekasi Perjuangkan Anggaran Operasional Posyandu
- DPRD Kota Bekasi Maksimalkan Fungsi Legislatif untuk Kelancaran Pembangunan
- DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Maksimalkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
- PAN Beri Surat Rekomendasi Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
- PKS Resmi Usung Heri Koswara dan Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024
- Balon Walkot Tri Adhianto mendapatkan Surat Tugas Dari PSI
- Komisi Satu DPRD Kota Bekasi, Dekatkan Layanan pada Masyarakat
- Tri Adhianto Segera Cari Pendamping
0 Comments