Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
KOTA BEKASI,DAKTA.COM - Saat ini, para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR-RI sudah mulai masif dalam lakukan kampanye. Namun para politisi tersebut seakan tidak menghiraukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah dilarang menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 261 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Salah seorang aktivis Kota Bekasi, Wawan Agung menilai, kegiatan kampanye terbuka yang dilakukan para Calon Legislatif tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota. Dirinya mengaku sering melihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
"Saya menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lambat dalam bekerja. Seharusnya, satuan tersebut Gerak Cepat (Gercep) lakukan pencopotan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon. Jangan seolah-olah Satpol PP malah melempar tanggungjawab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi," ungkapnya, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Wawan pun mengungkapkan, para Calon Legislatif harus memiliki sopan santun dan etika untuk menjaga sekaligus melestarikan pohon, jangan malah lakukan eksploitasi terhadap tanaman.
"Mereka para Calon Legislatif (Caleg) sibuk berlomba untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat, namun mereka melupakan bahwa pohon merupakan makhluk yang bernyawa. Yang harus diingat, kita hidup bukan berurusan dengan manusia (Habluminannas-red) saja, melainkan hubungan dengan alam (Hablum Minal Alam-red) harus dilakukan," tegasnya.
Dia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak lakukan pencoblosan terhadap Calon Legislatif (Caleg) yang tidak mematuhi aturan kampanye dan merusak lingkungan.
"Saya mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sengaja melanggar aturan yang sudah dibuat," tutupnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- PKB dan Gerindra Resmi Berkoalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Usung Paslon
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
0 Comments