Dirjen Imigrasi Sebut Data Paspor RI Aman dan tidak Ada Kebocoran
JAKARTA, DAKTA.COM -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Republik Indonesia (RI) aman dan tidak ada kebocoran database Imigrasi. Dikatakan Silmy, tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor RI.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman," kata Silmy dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pernyataan Silmy itu merespons perbincangan yang beredar di media sosial, yakni tentang 34 juta data paspor RI diduga bocor dan diperjualbelikan. Dia mengatakan data yang diduga bocor tersebut adalah data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
"Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki," ucap Silmy.
Lebih lanjut, ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO tersebut membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Silmy menambahkan, saat ini data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan BSSN guna pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
Karena itu, Silmy mengimbau masyarakat Tanah Air tidak perlu cemas dan khawatir dalam memberikan data pribadi untuk keperluan pembuatan paspor.
"Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," kata Silmy.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
- 5 Pernyataan Sikap Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia terhadap Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 60 Perwira Tinggi TNI
- Negeri Muslim Konsern Pada Konflik Palestina-Israel, Solusi Pasti Segera Terbukti
- MUI: Haram Beli Produk Pendukung Agresi Israel ke Palestina
- Menjembatani Kesenjangan Digital Menuju Transformasi Inklusif
- Tentara Rakyat Tentara Profesional Tentara Yang Dicintai Rakyat
- 4 Alasan Perlu Memilih Vacuum Cleaner dengan Filter HEPA
- TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi
- Apresiasi Kinerja Prabowo, Lewat CN-235 Industri Dirgantara Indonesia Mendunia
0 Comments