Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/10/2015 16:30 WIB

Pemkab Bekasi Himbau Pemakaian Tepat Guna untuk Dana Desa

Ilustrasi Pedesaan
Ilustrasi Pedesaan

CIKARANG_DAKTACOM: Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Bekasi menghimbau tiap desa untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya.

Pemerintah Desa Tahun 2015 mendapat 3 alokasi anggaran diantaranya ADD dari APBN, ADD dari APBD dan pengembalian potongan dana Desa sebesar 10 persen.

Dengan banyaknya anggaran yang diberikan, dibutuhkan pengawasan dari BPMPD sebagai instansi terkait.

Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid seusai mengunjungi kantor desa Mekar Jaya kecamatan Kedungwaringin pada Rabu (21/10) mengatakan tujuan datang langsung ke kantor desa tersebut, disamping melakukan silaturahmi ia juga ingin mengontrol penggunaan dana desa.

Penggunaan anggaran tersebut diharapkan sesuai dengan Petunjuk Teknis APBDES, jangan sampai menyimpang karena anggaran itu mesti digunakan untuk kepentingan masyarakat dan infrastruktur.

Menurutnya jika ada indikasi penggunaannya menyimpang maka masyarakat diminta untuk melaporkannya ke inspektorat, apalagi pemeriksaan penggunaan dana desa melibatkan BPKP dan BPK.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2124 Kali
Berita Terkait

0 Comments