Ical Minta Kemenkumham Cabut SK Munas Ancol
JAKARTA_DAKTACOM: Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mendesak Kemenkumham mencabut SK mengenai pengakuan hasil Munas Ancol.
"Dengan putusan MA yang sudah inkrah ini, jelas bahwa Kemenkumham harus mencabut SK yang mengakui hasil Munas Ancol dan segera menerbitkan SK mengenai Hasil Munas Bali, sebab putusan PTUN (kembali ke Munas Riau) hanya putusan sela," ungkapnya pada Rabu (21/10).
Ical menyampaikan masih ada cukup waktu bagi mereka untuk duduk bersama demi mempersiapkan sejumlah kader mereka di daerah-daerah dalam menghadapi Pilkada.
"Ini dapat menjadi pintu masuk bagi kami untuk segera menyelesaikan konflik internal dan membentuk suatu strategi dalam menghadapi Pilkada maupun Pileg nanti," papar Ical.
Seperti diketahui, MA mengabulkan kasasi dengan pemohon DPP Partai Golkar yang diwakili Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Namun mereka diharuskan menggelar Munas secepatnya karena hasil kepengurusan Munas Riau akan berakhir pada tahun 2015.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments