Rabu, 12/04/2023 22:00 WIB
SMPN 1 Tamsel Sebut Study Tour Tak Memberatkan Orang Tua Siswa
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - SMPN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi menyebut kegiatan study tour ke Magelang dan Yogyakarta pada 16 Maret 2023 lalu tidak melanggar Surat Edaran Disdik bahkan kegiatannya didukung oleh orang tua siswa.
Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) berunjuk rasa pada Selasa (11/4). Pihak sekolah dituding melanggar Surat Edaran Dinas Pendidikan No. 420/431/Disdik.
Kepala SMPN 1 Tambun Selatan Hj Anissa M.Pd, Rabu (12/4) menepis tudingan tersebut. Kegiatan study tour yang dilakukan tidak memberatkan orang tua siswa bahkan kegiatannya dikelola oleh mereka sendiri.
"Pada saat mahasiswa unjuk rasa, orang tua siswa membawa famlet-famlet yang intinya mendukung kegiatan sekolah dan tidak dirugikan, terutama anak-anak yang sudah tiga tahun ini tidak bisa berpergian karena Covid-19. Kegiatan study tour ini untuk menambah wawasan siswa dan memotivasi untuk kejenjang selanjutnya dengan melihat sekolah yang sistem pendidikannya bagus yakni SMA Taruna Nusantara Magelang," katanya.
Menurutnya kegiatan study tour dilakukan perencanaan oleh orang tua dan didukung oleh Komite Sekolah, apalagi juga melakukan survey terlebih dahulu apakah orang tua setuju dengan kegiatan itu.
"Dari total siswa yang berangkat sebanyak 350 siswa, yang disubsidi atau diringankan sebanyak 18 siswa bahkan ada 3 siswa yang digratiskan dan diberikan uang saku karena yatim piatu," ujarnya.
Terkait surat edaran yang dipersoalkan, Anissa menjelaskan bahwa surat edaran itu terbit saat pandemi sedang marak-maraknya di tahun 2020. Dalam surat itu memang ditegaskan sekolah dilarang menjual seragam sekolah, buku, melakukan study tour.
"Surat itu muncul saat adanya Covid-19, tetapi sekarang situasinya berbeda, presiden menganjurkan pemulihan ekonomi. Maka kebijakan untuk melakukan study tour kita ambil. Saat ini banyak juga sekolah yang merencanakan study tour. Pelaksanaan di sekolah kami sudah sesuai peraturan Mendikbud dan mengedepankan aturan yang berlaku," tutupnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments