Senin, 06/03/2023 19:00 WIB
Syaifudin, 26 Tahun Kota Bekasi Masih Banyak PR
BEKASI, DAKTA.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga sekretaris Fraksi PKS Syaifudin menilai masih banyak PR di 26 tahun Kota Bekasi.
Pekerjaan Rumah terbesar adalah mengembalikan penilaian pengelolaan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun 2022 lalu mendapat setatus Wajar Dengan Pengecualaian (WDP). Hal ini akan berpengaruh terhadap penilaian Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
"Jika kita WTP maka akan ada bantuan dari Pusat berupa DID, DAU dan DAK. Namun saya rasa usaha yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sudah mulai jalan tapi memang masih menunggu penilaian dari BPK apakah nanti WDP atau WTP ?," kata Syaifudin saat dimintai tanggapan terkait 26 Tahun Kota Bekasi.
Pihaknya juga sangat mendukung jika nantinya Pemkot Bekasi mendapat WTP, karena apresiasi dari pusat berupa dana bagi hasil daerah berupa DAK dan DAU juga akan lebih maksimal.
Persoalan kedua masih menurut Syaifudin adalah persoalan banjir lokal yang belum dapat di atasi. Hal ini kemungkinan besar karena Pemerintah Kota Bekasi belum menjalankan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan drainase.
"Meskipun kita WDP, Pemkot Bekasi juga jangan tutup mata dengan anggaran untuk penyelesaian bajir. Jangan juga di kurangi. Namun yang penting juga adalah segera buatkan Peraturan Walikota ( Perwal) drainase. Hal ini mengingat Perdanya sudah lama di sahkan. Ini butuh iktikad baik dari Pemkot Bekasi, " tambah Syaifudin yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.
Persoalan banjir harus diselesaikan dengan selalu mengutamakan saluran air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Jangan sampai pembuatan drainase tidak ada aturan bakunya.
"Jalankan saja sesuai Perdanya karena kita sudah buat kajian - kajian dari tim ahli juga akademisi dalam menyusun Perdanya. Jangan sampai banjir selalu menjadi masalah tahunan, "katanya.
Persoalan ketiga adalah terkait revitalisaai lima pasar yang sempat memanas beberapa waktu lalu. Politisi PKS ini mencontohkan terkait revitalisasi pasar kranji.
"Harus duduk bersama selesaikan persoalan ini. Kita kembalikan saja ke Perjanjian Kerjasamanya (PKS). Kita bukan mencari siapa yang salah atau benar. Ini untuk kepentingan pedagang dan pembeli yang notabenya masyarakat Kota Bekasi, "ujarnya.
Sementara persoalan yang keempat yang juga tidak boleh dilalukan adalah persoalan kemiskinan dan pengangguran. Imbas dari covid 19 ada ratusan orang yang terkena PHK ini juga berimbas pada peningkatan jumlah orang miskin di Kota Bekasi.
"Di 26 tahun Kota Bekasi data yang di terima Komisi satu ada peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Ini harus jadi perioritas untuk diselesaikan. Ini juga menjadi PR kita bersama, "pungkasnya.
Warso Sunaryo.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Summarecon Mall Bekasi Ketiga Kalinya Kembali Gelar Planimals
- Vonis Kasasi Rahmat Effendi: 12 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut 3 Tahun
- Aplikasi PPDB Kota Bekasi Perlu Ditinjau Ulang
- Legiaslator Tekan Pemkot Bekasi Terbitkan SE Larangan Siswa Gunakan Sepeda Motor ke Sekolah
- Disperindag Kota Bekasi Tampung Keluhan Pedagang Pasar Baru Jatiasih
- Warga Ramaikan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustikajaya ke 16
- Dewan Anim Perjuangkan RSUD Jatisampurna Naik Menjadi Tipe C
- Maksimal Bangun Wilayah, H. Edi: Saya All Out Untuk Kampung Sendiri
- Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kota Bekasi, Ini Sasarannya
- Silaturahmi Lebaran, Ketua Yayasan Islamic Center Kota Bekasi Terima Kunjungan Tokoh Buddha
- Lurah Bintara Jaya Pantau Pemudik Lintasi Posko Mudik Pasar Sumber Arta
- Baznas Kota Bekasi Salurkan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih Ke Mustahik
- Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Kota Bekasi Kerahkan 250 Personel
- Hadirkan 27 Booth 11 Desainer, Bekasi Sharia Festival 2023 Usung Tema Ramadan Favour
- Sub PIN Polio Dimulai, Plt. Wali Kota Bekasi Tinjau Pelaksanaanya di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur
0 Comments