Jum'at, 24/02/2023 06:00 WIB
Kejari Bekasi Beri Pendampingan Hukum Pedagang Pasar Induk Cibitung
BEKASI,DAKTA.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung (PIC). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, pihaknyatelah menerima surat permohonan pendampingan hukum dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dengan Nomor Surat PD.01.03/368/Disdag/2023 tertanggal 21 Februari 2023.
"Permohonan legal assistance ini ditindaklanjuti Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Bekasi selaku jaksa pengacara negara dengan menyusun rangkaian administrasi yang diperlukan terkait adanya permohonan tersebut," kata Siwi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Dia menjelaskan, surat permohonan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara detail dan resmi pada Rabu (22/2/2023). Hal itu bertepatan dengan pemaparan awal permasalahan yang dimaksud oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi kepada Kejari.
"Permasalahan dimaksud berkaitan dengan konflik internal pada mitra kerja sama Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini pelaksana kegiatan revitalisasi Pasar Induk Cibitung yaitu PT Citra Prasasti Konsorindo," ujarnya.
Siwi menjelaskan, persoalan internal dua perusahaan cabang dengan kantor induknya tersebut berdampak atas terganggunya proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Sehingga, hal itu mempengaruhi kepentingan para pedagang di lokasi itu.
Menurut Siwi, Pemkab Bekasi merasa perlu mengambil tindakan untuk menjaga kepentingan umum, khususnya para pedagang di Pasar Induk Cibitung. "Baru proses awal karena surat permohonan pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan juga baru disampaikan kemarin. Mohon bersabar, namun pada intinya kami fokus melindungi sekitar 2.500 pedagang yang menggantungkan nasib di Pasar Induk Cibitung," katanya.
Siwi menjelaskan pendampingan hukum tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa pengacara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian Bab I huruf D angka 20 dan angka 22 Lampiran Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sebelumnya, pembangunan peremajaan Pasar Induk Cibitung dilakukan melalui skema build operate transfer (BOT) senilai Rp 200 miliar oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan perjanjian kontrak selama dua tahun terhitung sejak September 2021-2023. Dalam klausul surat kontrak disebutkan, perusahaan berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan.
Namun belum selesai dibangun 100 persen, terjadi penyerobotan proyek dari semula dikerjakan PT Citra Prasasti Konsorindo Cabang Sampang beralih ke PT Citra Prasasti Konsorindo pusat. Konflik internal itu mengakibatkan pembangunan terhenti sejak dua bulan terakhir ini.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
- Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang Berkolaborasi Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
- Meriahkan Dies Natalis Ke-23, ITSB Bersama Kota Deltamas Gelar Turnamen Catur 2024
- Kebakaran Bahan Baku di PT FajarPaper Berhasil Dipadamkan, Operasional Perusahaan Tetap Normal
- Yili Indonesia Dairy Salurkan 80.000 Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Desa Sukamukti
- FajarPaper Terima Penghargaan Pemenuhan Terbaik di Industri Hijau 2024
- Cawabup Bekasi Faizal Hafan Farid Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Jika Terpilih di Pilkada
- Syaikhu Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024 se Jabar
- City Garden Pollux Mall Cikarang Resmi Dibuka, Cocok untuk Semua Usia
- FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting di Desa Kalijaya
- SK PAW Tersebar, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan
0 Comments