Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/02/2023 18:00 WIB

5 Dapil Pada Pileg 2024 Di Kota Bekasi Bentuk Keseimbangan Pemilu

RONNY HERMAWAN
RONNY HERMAWAN

DAKTA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi Rony Hermawan menilai keputusan lima Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pileg 2024 mendatang di Kota Bekasi merupakan bentuk keseimbangan pemilu.Pihaknya menilai dengan adanya lima daerah pemilihan akan memberikan peluang yang sama bagi semua Partai Politik (Parpol) yang ada.

"Ini saya anggap suatu kebaikan, dan memberikan peluang yang sama bagi semua partai politik, terlebih dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi caleg baru, "kata Rony Hermawan, saat di hubungi Dakta (9/2/23).

DPC Demokrat Kota Bekasi mengakui dengan keputusan ini, harus di sikapi dengan baik oleh semua partai.Jika sebelumnya ada enam Dapil dan saat ini menjadi lima artinya ada perubahan komposisi bakal calon anggota legislatif di internal DPC Partai Demokrat.

"Memang imbasnya kita harus merubah nama bacaleg yang sebelumnya sudah kita masukan suatu dapil,namun ini tidak masalah karena masih ada waktu panjang dan penentuan DCS masih lama, "katanya lagi.

DPC Partai Demokrat Kota Bekasi masih menurut Rony juga akan merubah strategi pemenangan internal partai dengan adanya perubahan jumlah kursi di masing - masing daerah pemilihan.Salah satu contohnya upaya mendapat lebih dari satu kursi di Dapil tiga.

"Dapil tiga ada sebelas kursi, artinya kita harus bisa mendapat dua kursi jika sebelumnya satu kursi. Terlebih tahun 2019 lalu kekurangan suara hanya sedikit untuk dapat dua kursi, "paparnya.

Rony sendiri berkeyakinan DPC Demokrat Kota Bekasi akan dapat mendulang suara lebih banyak di Pemilu 2024,sehingga menargetkan adanya peningkatan jumlah anggota DPRDnya di Kali malang. Tahun 2024 pihaknya menargetkan mendapatkan enam kursi dengan asumsi masing - masing dapil satu kursi,dan Dapil tiga ada dua kursi.

"Target minimal kita ada enam kusi, kalo target maksimal memang harus 10 kursi, "terangnya.

 

Terkait masih di bukanya kesempatan bagi bacaleg dari DPC Partai Demokrat Kota Bekasi pihaknya menghimbau agar warga Kota Bekasi baik milenial, tokoh perempuan, ulama dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendaftarkan diri menjadi bacaleg.

"Kita masih buka lebar bagi masyarakat yang mau jadi anggota DPRD dari Partai Demokrat, dan nanti kita akan serahkan datanya ke DPP setelah di verivikasi tim DPC. Dan DPP yang akan memutuskan nomor urut dan penentuan Dapilnya, "ujar Rony.

Sebelumnya di beritakan Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syifa  menjelaskan lima Dapil di Kota Bekasi rincianya adalah,

Dapil 1 Kota Bekasi yaitu Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dengan jumlah kursi sebanyak 10.

Dapil 2 Kota Bekasi yaitu Bekasi Utara dan Medan Satria juga 10 kursi.

Dapil 3 Kota Bekasi meliputi Rawalumbu, Bantargebang dan Mustikajaya dengan alokasi kursi 11.

Dapil 4 Kota Bekasi meliputi Jatiasih, Jatisampurna dan Pondok Melati dengan alokasi 9 kursi.

Dapil 5 Kota Bekasi yang meliputi Bekasi Barat dan Pondok Gede dengan alokasi 10 kursi.

Meski demikian, jika melihat alokasi dari total dapil yang ada, tidak ada perubahan kursi untuk anggota DPRD. Adapun jumlahnya tetap seperti pada tahun 2019 dengan jumlah 50.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2824 Kali
Berita Terkait

0 Comments