Polda Metro Pastikan Pesan Berantai Penculikan Anak di Medsos Hoaks
JAKARTA, DAKTA.COM -- Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Dalam foto yang beredar di media sosial dinarasikan target korban penculikan merupakan anak-anak dengan rentang usia 1-12 tahun. Pihak kepolisian memastikan bahwa pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong atau hoaks.
"(Pesan berantai isu penculikan) Itu hoaks. Saring dulu sebelum sharing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Trunoyudo meminta agar masyarakat terprovokasi isu-isu hoaks penculikan anak tersebut. Karena itu, ia meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan masyarakat. Termasuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait untuk memastikan mengenai kebenaran isu yang beredar di media sosial tersebut.
"Bisa melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di polsek dan polres, bahkan Polda Metro Jaya, untuk setiap informasi yang meresahkan," tutur Trunoyudo.
Salah satu pesan berantai isu penculikan beredar di media sosial WhatsApp. Dalam pesan berantai itu juga dituliskan kriteria penculik anak yang wajib diwaspadai. Di antaranya, pedagang atau penjual, pengemis bahkan disebut penculik bisa menyamar sebagai perempuan hamil.
"Harap Waspada karena sedang beredar musim penculikan anak di Indonesia. Waspada!! Ada penculikan anak-anak yang berumur 1-12 tahun. Bapak-bapak/Ibu-ibu harus menjaga anak kita dengan hati-hati! Penculikan sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai: Penjual, om telolet, ibu hamil, pengemis," demikian bunyi informasi hoaks yang beredar di media sosial tersebut.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- ARI-BP Akan Adakan "Sport Solidarity Day" untuk Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024
- Tanpa Kenaikan Pendapatan, Iuran Tapera Ancam Konsumsi Rumah Tangga Masyarakat
- Dewan Media Sosial Berpotensi Ancam Kebebasan Berbicara dan Berekspresi
- Penipuan di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan yang Adaptif Dalam Kelola Keamanan dan Ketahanan Siber
- Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa didorong Untuk Berperan Aktif Dalam Pilkada 2024
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
- Aurora Punya Banyak Warna, Apa Penyebabnya?
- Temukan Penyimpangan, Kemensos Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya
- Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
0 Comments