Kementerian PUPR Soal Gugatan Meikarta: Beli Rumah Malah Dituntut
DAKTA.COM - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengaku heran dengan gugatan yang dilayangkan PT MSU atau pengembang Meikarta terhadap konsumennya.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang ingin membeli hunian justru malah menghadapi gugatan. Ia menilai kasus Meikarta terjadi sebab tidak ada skema penjaminan pembiayaan antara pengembang dengan konsumen.
"Kita bicara bagaimana di Meikarta itu orang beli rumah malah dituntut balik," ungkap Herry dalam acara Penandatangan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang disiarkan virtual, Rabu (25/1).
Ia pun mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terutama Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban untuk membuat skema penjaminan pembiayaan perumahan. Hal ini dirancang untuk menghindari kasus Meikarta terulang kembali.
Herry memaparkan pihaknya dalam proses membentuk skema penjaminan untuk hunian yang belum selesai dikerjakan. Jadi masyarakat memiliki jaminan hunian yang dibelinya akan selesai.
"Nanti dengan skema penjaminan seharusnya masyarakat ada kepastian saat dia cicil, even rumahnya ini belum selesai dia ada kepastian, ada semacam completion guarantee dan sebagainya," papar Herry.
Sebelumnya, 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta senilai Rp56 miliar.
Ketua PKPKM Aep Mulyana menduga gugatan tersebut dipicu oleh isi spanduk-spanduk termasuk kata 'oligarki' yang dibentangkan saat para konsumen orasi dan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Desember tahun lalu.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Konsumen Meikarta kemudian meminta agar DPR mempertemukan mereka dengan PT MSU.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments