Wacana Jalan Berbayar, Heru Budi: Prosesnya Masih Lama
JAKARTA, DAKTA.COM — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, proses implementasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan di Jakarta masih dalam proses perencanaan. Dia menegaskan, pelaksanaan jalan berbayar itu masih belum bisa dipastikan kapan terselenggara.
“Ya masih proses lama, kan prosesnya ada tujuh tahapan (lagi)” kata Heru di Balai Kota, Senin (16/1/2023).
Menurut Heru, sejauh ini pembahasan masih jauh dari selesai untuk menjadi Pergub atau Kepgub dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Ihwal demikian, kata dia, pelaksanaan masih ada di DPRD DKI Jakarta untuk dibahas tiap-tiap pasalnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“(ERP) masih Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)” ucapnya.
Sejauh ini, di DPRD, masih menunggu empat tahap, dari rapat kerja Bapemperda untuk pembahasan pasal-pasal, setelah itu akan dilanjut ke proses rapat pimpinan gabungan untuk pembahasan hasil laporan raperda. Setelahnya, dilakukan Fasilitasi Raperda Oleh Menteri Dalam Negeri, dan diakhiri oleh rapat pengesahan Perda.
Sebelumnya, secara umum, jelas Heru, proses di DPRD sebagai rancangan peraturan daerah (Raperda) masih dalam pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hingga nanti akhirnya disetujui di rapat paripurna. Setelah resmi menjadi Perda, proses belum selesai.
“Masih dibahas lagi, bisa Pergub, bisa Kepgub. Setelah itu baru proses lagi untuk bisnisnya,” lanjut Heru.
Heru menjelaskan, proses bisnis ke depannya tentu masih harus dikaji dalam pembahasan. Dalam prosesnya, akan ditentukan badan usaha mana yang akan mengelola kegiatan tersebut.
“Itu juga dibahas dengan DPRD. Baru nanti titiknya ditentukan di mana saja, walaupun kita sudah tahu titiknya tidak jauh dari yang sekarang dikenakan 3 in 1,” jelas dia.
Tak sampai di sana, setelah bisnis dikoordinasikan, pembicaraan berikutnya akan membahas tarif yang digunakan, meski perlu koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments