Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/01/2023 19:00 WIB

DPW Partai Ummat Jabar Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua DPW Partai Ummat Jabar H.Daris 1
Ketua DPW Partai Ummat Jabar H.Daris 1

CIKARANG, DAKTACOM - Sistem pemilu proporsional daftar tertutup berpeluang diterapkan karena proses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sistem proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperolehnya. Akan tetapi, mengacu pada dasar perolehan suara partai politik. Meski rakyat memilih salah satu calon, maka suara tersebut menjadi suara partai politik pengusung. Suara partai politik yang telah mencapai ambang batas kursi bakal diberikan kepada para calon yang diusung berdasarkan nomor urut.

Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat yang juga Plt Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi H. Daris, Jumat (6/1) mengatakan dengan kembalinya diterapkannya sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.

"Sistem proporsional terbuka yang saat ini diterapkan merupakan usulan dari dedengkot Partai Ummat Amien Rais, jika kembali ke tertutup artinya kembali ke zaman jahiliyah dong. Kemunduran demokrasi luar biasa, tidak mungkin partai kami ikut itu, kita harus kembangkan demokrasi sebaik mungkin hari ini. Kalau mau kembali ke sistem itu artinya sama saja," katanya.

Bahkan, dalam tasyakuran nasional Partai Ummat, pihaknya mendorong untuk diterapkannya reformasi jilid dua, menyusul kondisi bangsa saat ini.

"Kami menolak sistem proporsional tertutup, karena sudah tidak pas untuk sistem Demokrasi sekarang," tuturnya.

Terkait telah diloloskannya Partai Ummat dalam Pemilu 2024, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku bersyukur dan akan melakukan konsolidasi dengan para kader untuk mempersiapkan pemilu 2024.

"Kami sudah siap dalam menghadapi pemilu, saat ini masih membuka peluang bagi semua masyarakat yang potensial untuk menjadi Caleg. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, semua pengurus di 27 Kota/Kabupaten langsung melakukan konsolidasi," jelasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Ata Suryadi mengatakan partainya sangat siap dalam menghadapi Pemilu karena sudah lengkap untuk kepengurusan di tingkat kabupaten, 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan.

"Kami sudah siap untuk berkontestasi di Pemilu, untuk persyaratan saat verifikasi keanggotaan oleh KPU, ada 1500 anggota partai, ini terus berproses dan bertambah, saat ini kader yang telah berKTA ada 3000 orang. Mudah-mudahan kita bisa meraih 8 kursi dan merebut kursi Bupati di Pilkada serentak 2024," ujarnya***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1238 Kali
Berita Terkait

0 Comments