PAHAM Sumut: Media Gelembungkan Jumlah Pengungsi Aceh Singkil
ACEH_DAKTACOM: Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatera Utara menilai ada kesengajaan yang dilakukan media dalam menggelembungkan jumlah pengungsi pasca kerusuhan Aceh Singkil.
Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah warga yang mengungsi hingga mencapai 7.000 orang. PAHAM Sumut menyatakan angka ini sangat berlebihan. Padahal, Pangdam Iskandar Muda hanya mengatakan, total pengungsi di sejumlah titik penampungan mencapai 4.900.
“Bahkan sebagian dari umat Kristen tidak semua yang mengungsi. Warga Nasrani di Kampong Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, di lokasi tempat undung-undung dibakar massa, hanya tiga orang yang mengungsi ke luar Aceh Singkil,” ujar Dodi Chandra SH, MH, kuasa hukum dari PAHAM Sumut kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU) pada Ahad, (18/10).
PAHAM merupakan sebuah lembaga yang membidangi advokasi hukum yang juga tergabung dalam Tim Pencari Fakta Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara dalam kasus Aceh Singkil.
Mereka telah menemui pihak keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun korban luka tembak di Kabupaten Aceh Singkil. PAHAM Sumut juga menjadi kuasa hukum bagi tiga warga Aceh Singkil.
Seorang warga bernama Syamsul meninggal dunia dalam upaya pembongkaran gereja di Aceh Singkil. Sementara, 5 korban lainnya juga mengalami luka tembak. Mereka adalah Salman (18), Uyung (27), Asriyanto (21), Amsar (53), dan Herman (21). Kini korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Meuraksa, Banda Aceh. Sedangkan tiga nama dari pihak umat Islam yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah: Syaiful (27), Irwan (18), dan Nawawi (35).
“Kami berusaha optimal dalam pendampingan proses hukum, mulai dari pemeriksaan di Polres hingga pengadilan. PAHAM, secara kelembagaan, terus mengadvokasi dan menekan pemerintah untuk tidak membiarkan pendirian rumah ibadah umat Kristen yang tidak berizin alias ilegal,” kata Dodi. (Desastian)
Editor | : | |
Sumber | : | JITU |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments