Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/12/2022 18:00 WIB

Sempat Mandek, Rencana Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Kembali Dilanjutkan

Rapat Fasilitasi Daerah Otonomi Baru Bekasi Utara
Rapat Fasilitasi Daerah Otonomi Baru Bekasi Utara
CIKARANG, DAKTACOM - Ketimpangan pembangunan yang terjadi antara wilayah selatan dan utara Kabupaten Bekasi mendorong kelompok masyarakat menyuarakan usulan calon daerah pemekaran otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bekasi Utara. 
 
Terdapat dua kelompok inisiator yang gencar menyuarakan rencana pemekaran wilayah, yakni Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU).
 
Usulan itu sudah diwacanakan sejak periode kepemimpinan Bupati Saleh Manaf pada periode 2004-2009 lalu. Sejumlah kajian telah dilakukan untuk mempersiapkan rencana tersebut. Sempat mandek, proses usulan DOB tersebut dilanjutkan kembali dengan difasilitasi Pemkab Bekasi. 
 
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam Rapat Fasilitasi Rencana Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) di Ruang Rapat KH. Maimun Nawawi Kantor Pemkab Bekasi, Kamis (22/12) mengatakan dua kelompok insiator diharapkan bisa saling berkonsolidasi membuat kelompok kerja (pokja).
 
Pokja tersebut nantinya bertugas membuat kajian kapasitas daerah (Kapasda). Setelah itu, anggota pokja diwajibkan menyosialiasikan rencana tersebut ke desa-desa yang akan bergabung ke dalam DOB Kabupaten Bekasi Utara dalam bentuk musyawarah desa (Musdes)
 
"Nah kami informasikan bahwa anggaran untuk melakukan kegiatan Kapasda sudah kami alokasikan. Tinggal nanti dilakukan. Musdesnya nanti akan diselenggarakan oleh tapem dibantu camat di desa-desa yang masuk cakupan," tutur Dani.
 
Musdes sendiri direncanakan digelar pada Januari-Maret 2023 mendatang. Dalam rapat itu, anggota pokja harus memastikan bahwa setiap warga menyetujui rencana DOB Kabupaten Bekasi Utara.
 
"Ada tiga pernyataan yang harus mendapatkan persetujuan dalam Musdes, pertama menyetujui adanya pemekaran, lalu menyetujui desanya masuk ke dalam lokasi pemekaran dan ketiga menyetujui apa nama kabupatennya. Ini harus 100 persen ke semua desa yang masuk cakupan," katanya.
 
Berikutnya, akan dilakukan rapat paripurna antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi sehingga Surat Kesepakatan bersama (SKB) DOB Kabupaten Bekasi Utara bisa segera diterbitkan untuk diajukan ke Pemprov Jawa Barat.
 
"Kami targetkan tiga bulan pelaksanaan Kapasda, kalau Musdes tergantung desanya, kalau cepat dilakukan serentak, bisa sebulan dua bulan. Karena target kita April 2023 masuk paripurna untuk keputusan bersama Bupati dan Ketua DPRD terkait usulan pembentukan calon daerah otonomi," ucap Dani.
 
Dani mendukung upaya pemekaran sehingga anggaran wilayah bisa lebih efisien dipergunakan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM.
 
"Kalau bagi kami, ini untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata. Karena banyak pihak, bukan saya, yang menilai ada ketimpangan antara utara dan selatan. Kemudian nantinya anggaran juga bisa dikelola secara lebih efektif untuk masyarakat," katanya.
 
Pembina P3KB KH. Muhiddin Kamal Nawawi menilai selama ini, pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Kabupaten Bekasi yang meliputi Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang dan sekitarnya terlihat sangat masif.
 
Berbeda jauh dengan utara yang mayoritas wilayahnya masih terdapat banyak area persawahan.
 
"Ini kan karena keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha dan masyarakat. Kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan, yang selatan luar biasa sejahtera, yang utara luar biasa kurangnya," kata sekretaris MUI Kabupaten Bekasi itu. 
 
Terlebih lagi, Kantor Administratif Pemkab Bekasi yang terletak di Cikarang Pusat dinilainya tak representatif sehingga sangat jauh dijangkau masyarakat yang tinggal di Kecamatan Muaragembong, Babelan, Tarumajaya dan sekitarnya.
 
"Ngurus surat, segala macam, juga jauh sekali jangkauannya. Kawasan industri pun banyak sekali ada di selatan. Oleh sebab itu motivasi kami agar masyarakat lebih cepat merasakan kesejahteraan," ungkapnya.
 
Pihaknya sendiri bahkan telah mempersiapkan kajian yang melibatkan sejumlah akademisi. 
 
Sayangnya, keinginan pemekaran wilayah belum bisa terlaksana meski bupati telah berganti sebanyak lima kali sejak kajian mulai digarap pada 2008 lalu.
 
"Saya harap ini bisa terwujud, karena perjuangan kami tokoh masyarakat sudah sejak lima bupati sebelumnya. Kami enggak ada keinginan apa-apa selain agar masyarakat lebih sejahtera. Sudah 22 tahun kami menunggu," kata Muhiddin.
 
Ketua P3KB Sanusi Nasihun menjelaskan pihaknya akan mempersiapkan diri untuk menggelar Musdes agar SKB bisa segera diterbitkan.
 
"Persiapan ada dua, pertama penyiapan syarat dan persiapan SDM dan SDA di Kabupaten Bekasi Utara sehingga kalau nanti ngasih rekomendasi ke pusat nantinya tidak lagi berpolemik di bawah karena sudah tuntas dari hulu ke hilir," tutur Sanusi.
 
Ia menilai Kabupaten Bekasi Utara sangat mampu berdiri sendiri dengan cara menggali potensi di wilayahnya. Beberapa kecamatan bahkan dinilainya belum dieksplorasi untuk menciptakan pundi-pundi pendapatan daerah baru (PAD).
 
"Menurut kaca mata kami, sebenarnya potensi PAD-nya luar biasa, ada laut di Muaragembong, Tarumajaya dan Babelan, tapi sampai hari ini tidak dieksplorasi. Sebenarnya kami mampu mandiri, karena terletak sebelah Jakarta juga," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) Syamsuri mengungkapkan berdasarkan kajian, terdapat 13 kecamatan yang direncanakan masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Bekasi Utara.
 
Meski begitu, kajian tersebut nantinya akan dilakukan pemukhtahiran dikarenakan data beserta analisis dihimpun sejak 2008 lalu.
 
"Kecamatan apa saja yang masuk, kemudian sumber PAD-nya apa saja, memang harus dilakukan updating lagi. Pembaruan itu akan dilakukan saat kajian Kapasda Januari 2023 nanti," tutur Syamsuri.
 
Berikut 13 kecamatan yang masuk dalam DOB Kabupaten Bekasi Utara berdasarkan kajian di tahun 2008:
 
- Kecamatan Tambun Selatan,
- Kecamatan Tambun Utara, 
- Kecamatan Cibitung, 
- Kecamatan Tarumajaya, 
- Kecamatan Muaragembong, 
- Kecamatan Babelan, 
- Kecamatan Karangbahagia, 
- Kecamatan Tambelang, 
- Kecamatan Pebayuran, 
- Kecamatan Cabangbungin, 
- Kecamatan Sukakarya, 
- Kecamatan Sukawangi,
- Kecamatan Sukatani***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1404 Kali
Berita Terkait

0 Comments