Ketum Partai Ummat Harap Mediasi dengan KPU Capai Kesepakatan Bersama
JAKARTA, DAKTA.COM -- Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi berharap mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama. Hal itu terkait tidak lolosnya Partai Ummat untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, insya Allah, pada siang hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan mediasi dengan KPU. Tentu kami harapkan pada mediasi ini kami dapat menemukan titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho kepada wartawan saat menghadiri mediasi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Ridho hadir dengan ditemani sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana. Terkait materi yang akan disampaikan Partai Ummat pada momen mediasi, kata Denny, pihaknya akan menyampaikan segala hal yang telah dimuat dalam bagian permohonan laporan.
"Kami juga menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya, KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan, Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," jelas mantan wamenkumham tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, perwakilan Partai Ummat dan tim advokasi selaku pemohon mulai memasuki ruang mediasi di Lantai 5 kantor Bawaslu sekitar pukul 13.09 WIB. Selanjutnya, dua orang anggota Bawaslu RI, yakni Puadi dan Totok Hariyono selaku mediator, memasuki ruang yang sama pukul 13.14 WIB.
Selanjutnya, perwakilan KPU RI, selaku termohon, yaitu anggota KPU Idham Holikdan Mochammad Afifuddin, memasuki ruangan sekitar pukul 13.18 WIB. Mediasi tersebut digelar secara tertutup. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Jumat (16/12), Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum. Hal itu setelah partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
- PKS Nyatakan Dukungan, Anies Baswedan Genggam Tiket Capres 2024!
- Erick Thohir Jadi Cawapres Perlu Persetujuan KIB
- Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Kuatkan Karakteristik Otoritarian Orde Baru
- Masyarakat Puas Kinerja Presiden Bukan Berarti Jabatan Diperpanjang
- Sekenario Kudeta Konstitusi
- KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
- TMP Kota Bekasi Siap Kerja Maksimal di Pemilu 2024
- LaNyalla Usul Penundaan Pemilu dan Penambahan Dua Tahun Jabatan Presiden
- Gerindra dan PKB Segera Deklarasi Capres-Cawapres, Ini Bocorannya
- Cawapres Bisa Jadi Penghambat Koalisi Anies
- Dua Kali Menang Pilpres, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
- Partai Baru Bakal Bergabung KIB tak pada Detik Akhir
0 Comments