Bahaya Paham Sipilis di Indonesia
Sejak tahun 2005, Majeis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang dan mengharamkan bagi umat Islam untuk paham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme dan Sosialisme (Sipilis).
“Larangan paham Sipilis itu dinyatakan MUI tahun 2005, melalui Fatwa” kata Dr. Adian Husaini, fakar Liberalisme , saat berlangsung pengajian bulanan keluarga besar Muhammadiyah kota Bekasi, di masjid Al Jihad, komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Ki Mangunsarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/2/15), lalu. Pengajian itu dihadiri tak kurang dari 200 orang.
Adian Husaini mengungkapkan , saat fatwa MUI tentang haramnya paham Sipilis bagi umat Islam, sempat menghebohkan berbagai kalangan. Terutama mereka yang selama ini getol mengasong paham liberal seperti halnya Jaringan Islam Liberal (JIL). Bahkan, kata Dosen Universitas Ibnu Choldun Bogor, ini, Presiden kee 6 RI, Susilo Bambang Yodoyono (SBY), sangat terkejut saat mengetahui MUI mengeluarkan fatwan haramnya paham Sipilis.
Padahal menurut Adian Husaini, keluarnya fatwa Mui itu sudah tepat dan benar. Sebab paham Sipilis itu sangat merusak, tak hanya akan merusak tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan kekacauan paham dan pemikiran ditengah masyarakat. Yang lebih membahayakan Sipilis dapat merusah aqidah.
Pelarang paham Sipilis tak hanya dilakukan oleh MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasan Katolik di Roma, telah mengeluarkan pelarangan terhadap paham Liberalisme. Bahkan seorang pastor yang menulis buku yang memberikan dukungan terhadap berkembangnya paham pluralisme dan liberal, langsung dipecat.
Adian Husaini memberikan salah satu contoh bahwa Sipilis itu merusak adalah munculnya paham membolehkan kawin sesama jenis.
“Homo seksualitas yang berabad-abad dicap sebagai praktik kotor dan maksiat, oleh agama-agama , justru kemudian diakui sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati sebagai bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia. Perkembangan kasus homoseksual di Barat kian hari kian menarik. Pemimpin-pemimpin gereja semakin terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendikiawan bukan saja mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme” papar anggota sekaligus pendiri Majelis Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Begitu besar dan begitu dahsyat daya rusak paham liberalisme. Siplis tak hanya merusak agama Kristen, tapi juga telah merusak Islam.. “Sekarang ada paham dikalangan yang mangaku sebagai islam yang membolehkan dalam shalat berjamaah imamnya perempuan dan membolehkan bercampur antara laki-laku dengan peremaun saat shalat. Bahkan sudah ada masjid yang dikhususnya bagi kelompok homoseksual” ini kan sangat berbahaya, ujarnya.
Menurut Adian Husaini, bahaya sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, ukan hanya karena adanya Jaringan Islam Liberal (JIL). Jil hanya pengasong. Yang lebih berbahaya adalah justru distributornya.
Editor | : |
- Potensi Covid-19 Klaster Industri di Bekasi
- Geliat Ekonomi Bekasi di Tengah Pandemi Covid-19
- Rintihan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi
- Masih Efektifkah Sistem Zonasi Covid-19 di Bekasi?
- Wabah Virus Corona, Haruskah Disyukuri?
- Bekasi Siapa Gubernurnya?
- Ancaman Transgender, Haruskah Kita Diam?
- Kenapa Bekasi Tenggelam?
- Nasib Bekasi : Gabung Jakarta Tenggara atau Bogor Raya?
- Air Bersih atau Air Kotor?
- Agustus Bulan Merdeka Bagi Sebagian Rakyat Indonesia (1)
- Refleksi Emas Kampung Buni di Tengah Gelar Kota Industri
- Apa Kata Netizen: Catatan Mudik 2019 Si Obat Rindu Masyarakat +62
- Diksi Kafir dalam Polemik
- Ironis, Kasus Nuril Tunjukkan Kebobrokan Hukum
0 Comments