Polda Jabar Janji Tindak Pengadang Bantuan Gempa Cianjur
CIANJUR, DAKTA.COM – Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan menindak tegas pelaku pengadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia mengatakan, masyarakat terkena dampak hendak mendapat bantuan sembako dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.
"Sekali lagi kami menyesali dan kami minta tidak terjadi kembali dan bila terjadi, akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku," ujar Suntana di Cianjur, Ahad (27/11/2022).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang pengadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.
"Untuk yang mengadang bantuan-bantuan, motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak," ujar pria biasa disapa Kang Emil itu.
Ridwan mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa. Untuk itu, dia mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak mengadang mobil bantuan relawan.
"Jangan pernah, menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," kata dia.
Sebelumnya, tersebar video yang merekam beberapa orang mengadang ambulans menuju ke lokasi terdampak gempa melalui media sosial di Jalan Cugenang, Kabupaten Cianjur. “Viral... ambulans dijegat saat mau menuju lokasi. Kita dijegat ya...orang orang minta bantuan diturunin di sini, sementara kita mau ke ujung...orang orang ini brentiin semua mobil yang ada tanpa terkecuali. Lokasi tidak jauh dari SMP Cigunang (Cugenang) Rancagoong. Hati2 buat semua relawan," ciutan dari Reporterjail akun Twitter @kangjail.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- ARI-BP Akan Adakan "Sport Solidarity Day" untuk Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024
- Tanpa Kenaikan Pendapatan, Iuran Tapera Ancam Konsumsi Rumah Tangga Masyarakat
- Dewan Media Sosial Berpotensi Ancam Kebebasan Berbicara dan Berekspresi
- Penipuan di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan yang Adaptif Dalam Kelola Keamanan dan Ketahanan Siber
- Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa didorong Untuk Berperan Aktif Dalam Pilkada 2024
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Hasil Ijtima Ulama, Hewan Ternak yang diberi pakan campuran darah babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal
- Aurora Punya Banyak Warna, Apa Penyebabnya?
- Temukan Penyimpangan, Kemensos Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas Dianiaya
- Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Usai Saluran Pernapasan Tertutup
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
0 Comments