Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 17/10/2015 11:41 WIB

33 Juta Warga Indonesia Belum Terekam E-KTP

e ktp
e ktp

BANDUNG_DAKTACOM: Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sebanyak 33 juta warga indonesia dari 256 juta yang teregistrasi wajib KTP belum melakukan perekaman E-KTP.

Menurut Zudan, KTP adalah satu-satunya data kependudukan yang saat ini ada di indonesia, data ini dibuat untuk kepentingan masyarakat dan publik itu sendiri.

"Konsep satu warga negara satu KTP harus dilaksanakan, karena satu-satunya identitas dan pengenal adalah KTP itu sendiri," ungkap Zudan di forum TIK Bandung.

Program E -Ktp yang saat ini di masih berjalan merupakan hasil dari pengembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) yang hasil dari data tersebut dapat di gunakan oleh berbagai instansi dari mulai instansi penegakan hukum sampai kesehatan.

"Semua data dari KTP dapat di akses dan di gunakan untuk berbagai keperluan yang baik ," katanya dalam forum Inovasi TIK untuk Indonesia Cerdas, Jum'at (16/10).

Data tunggal KTP sebenarnya menurut Zudan baru di kembangkan pada 2010 dengan sisitem Nomor Induk KTP (NIK), NIK  sendiri di dalamnya tercantum identitas tanggal lahir hingga kode wilayah tempat tinggal.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2510 Kali
Berita Terkait

0 Comments