Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/10/2015 14:30 WIB

Sekarang, Beli Token Listrik Tak Bisa Semaunya

pln token
pln token

JAKARTA_DAKTACM: Tak hanya memisahkan biaya administrasi bank dalam setiap pembelian pulsa/token listrik, PT PLN (Persero) juga mengubah jumlah pembelian token listrik yang bisa dibeli pelanggan listrik prabayar.

"Jadi sebenarnya sejak 1 Oktober, itu ada dua kebijakan terkait pulsa listrik," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Jumat (16/10/2015).

Benny mengatakan, kebijakan pertama, memisahkan dengan jelas biaya administrasi bank dengan biaya pembelian token listrik. Kebijakan kedua, menetapkan denominasi nilai token.

"Menetapkan denominasi nilai token maksudnya, besaran nilai token sudah pasti yakni Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan seterusnya," ungkap Benny.

Dengan kebijakan ini kata Benny, pelanggan tidak bisa beli diluar nominal yang diinginkan, misal membeli pulsa token Rp 60.000 atau Rp 150.000.

"Jadi tidak bisa lagi beli Rp 60 ribu, misalnya. Atau kalau mau beli Rp 150.000 artinya pelanggan beli Rp 100.000 lalu beli lagi Rp 50.000," jelasnya.

Ia mengatakan, dengan kebijakan ini pelanggan menjadi jelas, harga token yang dibelinya.

"Tujuannya, agar masyarakat tahu jelas berapa harga token dan berapa biaya di luar token. Biaya administrasinya berapa, listrik yang ia dapat berapa, semuanya jelas," tutupnya.***

Reporter :
Editor :
Sumber : detikcom
- Dilihat 10304 Kali
Berita Terkait

0 Comments