Sekarang, Beli Token Listrik Tak Bisa Semaunya
JAKARTA_DAKTACM: Tak hanya memisahkan biaya administrasi bank dalam setiap pembelian pulsa/token listrik, PT PLN (Persero) juga mengubah jumlah pembelian token listrik yang bisa dibeli pelanggan listrik prabayar.
"Jadi sebenarnya sejak 1 Oktober, itu ada dua kebijakan terkait pulsa listrik," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Jumat (16/10/2015).
Benny mengatakan, kebijakan pertama, memisahkan dengan jelas biaya administrasi bank dengan biaya pembelian token listrik. Kebijakan kedua, menetapkan denominasi nilai token.
"Menetapkan denominasi nilai token maksudnya, besaran nilai token sudah pasti yakni Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan seterusnya," ungkap Benny.
Dengan kebijakan ini kata Benny, pelanggan tidak bisa beli diluar nominal yang diinginkan, misal membeli pulsa token Rp 60.000 atau Rp 150.000.
"Jadi tidak bisa lagi beli Rp 60 ribu, misalnya. Atau kalau mau beli Rp 150.000 artinya pelanggan beli Rp 100.000 lalu beli lagi Rp 50.000," jelasnya.
Ia mengatakan, dengan kebijakan ini pelanggan menjadi jelas, harga token yang dibelinya.
"Tujuannya, agar masyarakat tahu jelas berapa harga token dan berapa biaya di luar token. Biaya administrasinya berapa, listrik yang ia dapat berapa, semuanya jelas," tutupnya.***
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | detikcom |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments