Polantas di Kota Bekasi Tak Lagi Berlakukan Tilang Manual, Pelanggar Hanya Diberikan Imbauan
DAKTA.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memastikan bahwa di jajaran Polisi Lalu Lintas (Satlantas) akan menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan melakukan tilang manual.
Hal ini sesuai instruksi Kapolri yang dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Sesuai dengan petunjuk atau arahan pak Kapolri, Kapolda untuk penilangan untuk masyarakat tidak mengedepankan kepada represif," kata Kombes Hengki
Menurut Kombes Hengki, atas perintah Kapolri tentunya Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta anak buahnya di jajaran Polantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek untuk tidak lagi melakukan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.
Ia meminta untuk lebih mengendepankan memberikan imbauan
"Jadi nantinya, misalnya masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, misalnya menggunakan sepeda motor tidak memakai helm, tidak ada kaca spionnya, kita akan lakukan imbauan, bukan teguran," katanya.
Kombes Hengki mengatakan langkah persuasif yang dilakukan oleh Polantas di Kota Bekasi, diharapkan muncul kesadaran kepada masyarakatnya agar lebih tertib berlalu lintas.
Selain itu, kebijakan tidak melakukan tilang manual juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pengli.
"Kita lakukan secara humanis, mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Jadi ada, langkah preemtif terutama ditempat kawasan tertib berlalu lintas, ketika ada masyarakat kurang tertib kita imbau kita ingatkan secara persuasif," ujarnya.
Terkait Kota Bekasi yang saat ini belum menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kombes Hengki menyebut akan mencoba berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, agar kedepan bisa bersinergi terkait penerapan sistem ETLE di Kota Bekasi.
"Suatu saat kita berharap di Kota Bekasi bisa ada ELTE. Jadi kalo dia melanggar ada fotonya, nanti diantar oleh Pos, jika dia melanggar. Itu mimpi yang diharapkan bisa dapat terwujud," ucapnya.
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments