Pemkab Data Aset SMA Sebelum Diserahkan Ke Pemprov
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini masih menghitung seluruh aset Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengharuskan SMA menjadi bagian dari kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, Hal-hal yang akan dialihkan dari kabupaten ke provinsi meliputi kelembagaan, ketenagakerjaan, aset, serta infrastruktur.
Kabid Aparatur Administrasi Pemerintahan Bappeda, Iis Sandra Wati, Jumat (16/10/15) mengatakan saat ini pihaknya tengah menghitung seluruh aset sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Implementasi Undang-undang tersebut ditargetkan akan berlaku tahun 2017, sehingga seluruh asetnya masih dihitung untuk diserahkan ke provinsi.
Selain aset sarana dan prasarana, data tenaga pengajar baik PNS dan honorer juga akan diserahkan, karena kedepan tunjangan terhadap guru tersebut akan diberikan melalui APBD Provinsi Jawa Barat.
Iis menambahkan, peningkatan sarana dan prasarana sekolah nantinya juga ini akan didanai oleh Pemerintah Provinsi termasuk pembangunan yang baru, lanjutan, pemeliharaan, dan revitalisasi.
Meski pembangunannya menjadi tanggung jawab Provinsi, namun pemerintah daerah turut dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan.***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments