Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/10/2015 10:28 WIB

Pemkab Data Aset SMA Sebelum Diserahkan Ke Pemprov

SMAN 1 Cabangbungin
SMAN 1 Cabangbungin

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini masih menghitung seluruh aset Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengharuskan SMA menjadi bagian dari kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, Hal-hal yang akan dialihkan dari kabupaten ke provinsi meliputi kelembagaan, ketenagakerjaan, aset, serta infrastruktur.
 
Kabid Aparatur Administrasi Pemerintahan Bappeda, Iis Sandra Wati, Jumat (16/10/15) mengatakan saat ini pihaknya tengah menghitung seluruh aset sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Implementasi Undang-undang tersebut ditargetkan akan berlaku tahun 2017, sehingga seluruh asetnya masih dihitung untuk diserahkan ke provinsi.

Selain aset sarana dan prasarana, data tenaga pengajar baik PNS dan honorer juga akan diserahkan, karena kedepan tunjangan terhadap guru tersebut akan diberikan melalui APBD Provinsi Jawa Barat.

Iis menambahkan, peningkatan sarana dan prasarana sekolah nantinya juga ini akan didanai oleh Pemerintah Provinsi termasuk pembangunan yang baru, lanjutan, pemeliharaan, dan revitalisasi.

Meski pembangunannya menjadi tanggung jawab Provinsi, namun pemerintah daerah turut dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan.***
 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1671 Kali
Berita Terkait

0 Comments