Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/10/2015 09:51 WIB

Penipu Modus Investasi Ditangkap Polresta Bekasi

Ilustrasi Pelaku Penipuan
Ilustrasi Pelaku Penipuan

CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi meringkus enam pria selaku pengurus Koperasi Serba Usaha Berkah Mandiri Sejahtera karena telah melakukan penipuan dengan modus investasi Minyak Goreng.

Penangkapan enam orang pelaku tersebut berlangsung di Rumah Toko (Ruko) Villa Mutiara Cikarang II Blok R1 No 21 dan 25, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/10).
 
Mereka ditangkap, karena telah menipu ribuan warga Bekasi dan DKI Jakarta dengan dalih bisnis investasi minyak goreng dengan total investasi sekitar Rp 12 miliar.

Kasatreskrim Polresta Bekasi, Kompol R M. Jauhari mengatakan pelaku yang ditahan, diantaranya Ketua Koperasi Agus Sebastian, Bendahara Koperasi Anto, Sekretaris Koperasi Dwi Hartato. Kemudian Kepala Bagian (Kabag) Gudang Sobarudin, dan dua staf gudang Koperasi itu yakni Alamsyah dan Yoto

Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan bisnis investasi minyak goreng kemasan yang dilakukan para tersangka. Karena, setelah menyerahkan uang yang diminta pelaku, minyak goreng sebanyak 700 liter tidak kunjung diterimanya.

Ia menjelaskan koperasi bodong ini sudah beroperasi selama sembilan bulan dengan merekrut warga yang ingin mendapatkan minyak kemasan dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan besar, setiap korban diminta memberikan uang investasi sebesar Rp 5-8 juta, dan mendapatkan 100 liter perbulannya.

"namun setelah berjalan 3 bulan minyak tersebut tidak diberikan," ungkap Jauhari.

Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus investasi minyak goreng, dan berencana menyita seluruh aset yang dimiliki dari koperasi tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, ada 2000 nasabah yang mengikuti investasi minyak goreng. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2402 Kali
Berita Terkait

0 Comments