Jadi Kuasa Hukum, Febri Ungkap Sudah Bertemu Sambo-Putri
DAKTA.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung.
Pertemuan itu juga diikuti oleh Rasamala Aritonang yang turut bergabung sebagai kuasa hukum di bawah kantor hukum Arman Hanis.
Dalam pertemuan tersebut, Febri mengatakan bahwa dirinya bakal memberikan pendampingan hukum secara objektif dan tidak membabi buta.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," lanjutnya.
Febri juga mengatakan dalam pertemuan itu, Sambo mengaku telah melakukan sejumlah perbuatan dan siap bertanggung jawab. Di sisi lain, Sambo mengaku menyesal berada dalam keadaan emosional saat peristiwa itu terjadi.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," tutur Febri.
Diketahui, eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
- 5 Pernyataan Sikap Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia terhadap Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 60 Perwira Tinggi TNI
- Negeri Muslim Konsern Pada Konflik Palestina-Israel, Solusi Pasti Segera Terbukti
- MUI: Haram Beli Produk Pendukung Agresi Israel ke Palestina
- Menjembatani Kesenjangan Digital Menuju Transformasi Inklusif
- Tentara Rakyat Tentara Profesional Tentara Yang Dicintai Rakyat
- 4 Alasan Perlu Memilih Vacuum Cleaner dengan Filter HEPA
- TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi
- Apresiasi Kinerja Prabowo, Lewat CN-235 Industri Dirgantara Indonesia Mendunia
0 Comments