Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/09/2022 06:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Pokir Sebagai Wujud Aspirasi Masyarakat

Gedung DPRD Kota Bekasi
Gedung DPRD Kota Bekasi


DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak memaklumi adanya Rapat Paripurna yang di gelar terkesan mendadak. Hal ini menurutnya sebagai wujud loyalitas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

"Saya abdul rozak ingin berpendapat mengenai rapat paripurna kali ini, Pertama saya kaget karena rapat paripurna kali ini terkesan mendadak, saya mendapatkan undangan pukul 21.25 wib sementara untuk pelaksanaan nya pulul 21.00 wib. Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan,"kata Abdul Rozak yang sering di sapa Bang Jek.

Namun terkait dirinya yang ingin berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) pihaknya sebagai anggota DPRD merasa kesulitan.


"Kedua, berkaitan dengan Badan anggaran, saya abdul rozak merasa masih sulit berkomunikasi. Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi. Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya bisa melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan. Atau bisa juga saya selaku anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, itu fungsi dulu kenapa terjadi aspirasi," ungkapnya lagi.

Terkait hasil reses atau jaring aspirasi disaat di gelar reses anggota DPRD pihaknya mengaku tidak ada kejelasan. Padahal data jaring aspirasi tersebut sudah di imput melelui fraksi dan masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Namun demikian selama tiga tahun saya menjadi anggota dprd, aspirasi masyarakat yang saya input dan dikumpulkan lalu dilaporkan. Di input melalui SIPD, dikelola oleh fraksi, disampaikan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full, itu satu,"katanya.

Dirinya juga menyayangkan langkah Kepala Bapalitbangda Dinar Faisal Badar yang enggan membuka Pokir dari masing masing anggota DPRD. Dan pihaknyapun sudah menayakan hal yang sama terhadap Plt Walikota.

 

"Kedua, Pak Plt yang terhormat kebuntuan saya mempertanyakan kepada fraksi saya, kebuntuan saya berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini  Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) seperti apa sih mekanisme untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Lagi - lagi pak KEPALA BAPELITBANGDA DINAR FAISAL BADAR selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar,"ujarnya.

Jek juga mempertanyakan hal yang serupa kepada ketua DPRD Kota Bekasi dan tidak ada jawaban terkait hal tersebut. Dirinya menganggap bahwa anggota DPRD tidak memiliki hak terkait adanya informasi mengenai Pokir anggota.

"Selanjutnya, tidak puas itu, saya berkoordinasi dengan pimpinan, lagi2 jawaban nya pimpinan DPRD itu dekat dengan ketua fraksi. Di dalam rapat paripurna yang sangat luar biasa ini ingin saya sampaikan, apakah hak anggota DPRD cukup pimpinan dewan dan ketua fraksi, itu yang ingin saya tanyakan," ucapnya.

Pihaknya merasa perlu mengetahui terkait adanya Pokir anggota DPRD untuk pertanggung jawaban pada masyarakat disaat reses dan ketika bertemu di lingkungan.

"Saya sebagai anggota DPRD malu kepada masyarakat, sampai turun reses, pengajuan aspirasi tapi saya seperti orang awam yang disini dibuat seperti orang yang tidak mengerti apa2, diputar sana sini. Disini saya miris selaku anggota DPRD. Bagaimana rakyat awam mengadukan kepada anggota dewan nya, kepada pimpinan dewan nya, kepala daerah nya, dan kepala dinas nya, saya saja sebagai anggota dprd masih sangat sulit untuk berkomunikasi. Mungkin ucapan saya dari kemarin dianggap bercanda, gertak sambel. Dan saya sebagai anggota DPRD yang terpilih dan sesuai secara undang wajib untuk membela hak2 masyarakat,"katanya.

"Aspirasi, pokir2 ada dalam tanda kutip saya ingin bertanya, apakah yang berbentuk angka sekian itu legal secara aturan? Setiap anggota dewan mendapatkan sekian miliar, dan saya melihat disitu tidak ada undang2 nya, PP, Perda, Perwal nya pun tidak ada. Tapi itu menjadi suatu kesepakatan, jadi saya tidak pernah tahu kesepakatan itu, kesepakatan siapa?" ujarnya.

Bahkan ada isu terkait pembagian hasil dari pada Pokir anggota DPRD.

 

"Selanjutnya, Terjadi lagi katanya kalau dapat sekian dibagi 50%,50%. Antara anggota dewan dengan dinas, itu juga kesepakatan siapa saya tidak tahu karena saya tidak inginkan kesepakatan itu. Namun demikian maksud saya mohon maaf, selama ini mungkin saya tidak di hitung, seorang abdul rozak anggota dprd dari fraksi Demokrat yang hanya 4 kursi,"ujarnya.

Dirinya mengaku adanya Rapat Paripurna DPRD perubahan anggaran 2022,tidak mewakili aspirasinya.Bahkan ada kekecewaan dari Jek Abdul Rozak terkait adanya Paripurna DPRD ini.

"Maka dari itu hari ini saya bersepakat, andai rapat paripurna ini tidak mampu menampung aspirasi saya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada yang terhormat pimpinan sidang paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1367 Kali
Berita Terkait

0 Comments