Kurangi Kemacetan, Wagub: Belum Ada Kesepakatan Pengaturan Jam Kerja di DKI
JAKARTA, DAKTA.COM -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, belum ada kesepakatan antarstakeholder terkait pengaturan jam kerja karyawan di DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di jam kerja. Saat ini, gagasan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih dibahas untuk mencapai kesepakatan dan diputuskan.
“Usulan Ditlantas itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapatnyaya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan,” ujar Riza Patria dalam keterangannya, Ahad (25/9/2022).
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, wacana pengaturan jam kerja tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jajarta maupun dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sahingga, kata Riza, perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini perhubungan. Disebutnya, DKI Jakarta bukan milik Pemprov DKI Jakarta tapi juga masyarakat Jakarta.
“Bertahap ya, belum diputuskan. Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pempus,” kata Riza.
Sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih belum diterapkan. Skema pengaturan jam kerja ini pertama kali digagas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di waktu-waktu tertentu. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, saat ditemui di lapangan Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Sejauh ini, lanjut Latif, gagasan mengenai pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta telah menemui kesepakatan mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Lalu pihaknya juga telah melakukan diskusi dan rapat dengan beberapa pihak, bahkan data sudah diberikan kapada Pemprov DKI Jakarta.
“Setelah itu tentunya bukan kami sebagai penuntut tunggal, tapi kami yang berada di lapangan ingin ini loh data yang ada dilapangan yang bisa saya sampaikan ke mereka,” terang Latif.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments