Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/09/2022 19:00 WIB

Pelibatan Swasta Percepat Adopsi Teknologi pada Peternakan Sapi

SAPI TERNAK
SAPI TERNAK

 

JAKARTA, DAKTA.COM - Pelibatan sektor swasta mempercepat adopsi teknologi pada peternakan sapi, yang salah satu dampaknya adalah meningkatkan produktivitas susu.

 

 

”Pelibatan swasta dapat mempercepat adopsi teknologi pada peternakan sapi karena mereka memiliki metode kemitraan yang bersifat jangka panjang, ada kontinuiti pada program tersebut. Program kemitraan dengan swasta juga memberikan kesempatan kepada peternak untuk meningkatkan kualitas susu yang dihasilkan, melalui transfer pengetahuan dan teknologi,” jelas Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Ibnu Budiman.

 

 

Ibnu melanjutkan, saat ini produksi susu segar Indonesia hanya mampu memenuhi 22% kebutuhan susu nasional. Dengan meningkatnya konsumsi susu dan target nasional untuk memenuhi setidaknya 60% kebutuhan nasional dari produksi dalam negeri pada tahun 2025, peningkatan produktivitas peternakan sapi perah menjadi penting.

 

 

Untuk itu, lebih banyak adopsi teknologi, teknik dan praktik manajemen peternakan terbaik oleh peternakan sapi perah untuk meningkatkan produktivitas susu sapi sangat dibutuhkan. Namun, karena sebagian besar peternak sapi perah adalah petani kecil, berinvestasi dalam teknologi merupakan tantangan karena biaya, skala produksi yang kecil, dan kurangnya informasi dan motivasi.

 

 

Pendekatan sektor swasta lebih efektif untuk memastikan adopsi teknologi karena mereka memahami masalah yang dihadapi peternak terkait kualitas susu dan manajemen peternakan dari interaksi sehari-hari. Pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan adopsi teknologi dan produksi susu sapi peternak.

 

Dengan bekerja sama dengan koperasi susu dalam membantu peternak membeli teknologi melalui pemberian pinjaman, pendekatan kemitraan berkontribusi untuk mempertahankan adopsi yang berkelanjutan dan mencegah perilaku disadopsi atau adopsi semu yang biasanya terjadi dalam penyediaan teknologi gratis.

 

“Penting bagi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memfasilitasi peran sektor swasta dalam transfer teknologi dan pengetahuan. Hal ini dapat dicapai dengan terlebih dahulu memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan target spesifik dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian berikutnya,” ungkapnya.

 

Ibnu juga menambahkan, Kementan juga perlu merevisi dan melaksanakan Permentan Nomor 13/2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan untuk melaksanakan alih teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai kemungkinan skema kemitraan antara perusahaan dan peternakan.

 

Pemetaan transfer teknologi yang ada dari sektor swasta, donor, dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk memastikan intervensi yang diberikan tepat sasaran. Intervensi dari pemerintah sendiri dapat melengkapi dan memfasilitasi para peternak melalui pendekatan berbasis pasar.

 

Penelitian terbaru CIPS yang berjudul Technology and Knowledge Transfer to Dairy Farms: Private Sector Contribution to Improve Milk Production merekomendasikan beberapa hal untuk meningkatkan adopsi teknologi pada peternakan.

 

Yang pertama adalah meningkatkan kemitraan antara peternakan dan pelaku usaha untuk penyerapan susu dalam negeri. Permentan Nomor 33/2018 memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan transfer teknologi dan harga yang lebih baik untuk mendorong kualitas dan produksi susu yang lebih tinggi.

 

Sementara itu, Perpres 10/2021 juga mendorong kemitraan melalui pemberian tax allowance bagi investor yang menjalin kemitraan dengan petani. Kementerian Pertanian, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dapat lebih mendorong transfer teknologi melalui insentif untuk bisnis, misalnya, insentif pajak yang terkait dengan penyediaan teknologi kepada petani lokal atau jumlah susu segar dalam negeri yang digunakan dalam produksi.

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 1212 Kali
Berita Terkait

0 Comments