Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/09/2022 12:00 WIB

Seleksi Masuk PTN Bertransformasi Menuju ke Arah yang Lebih Baik

UJIAN PTN
UJIAN PTN

 

DAKTA.COM - Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bertransformasi ke arah yang lebih baik. Namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan evaluasi dari sistem sebelumnya.

 

“Transformasi dari beberapa bentuk seleksi ini sudah baik dan mengadopsi prinsip-prinsip yang digunakan dalam seleksi masuk perguruan tinggi di luar negeri, misalnya seperti di Amerika Serikat, di mana logika dan kemampuan berpikir kritis menjadi hal yang difokuskan,” terang Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto.

 

Prinsip-prinsip tersebut mengedepankan potensi siswa secara individu dan tidak hanya didasarkan pada hasil tes semata.

 

Walaupun begitu, Totok mengingatkan pemerintah untuk tetap memprioritaskan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap seleksi masuk PTN, terutama pasca adanya kasus korupsi yang terjadi pada seleksi PTN lama melalui jalur mandiri di sebuah PTN.

 

Berbagai evaluasi yang didapat dari seleksi PTN lama, yaitu SBMPTN, SNMPTN dan Jalur Mandiri perlu dijadikan pertimbangan dan bahan pembelajaran dalam menjalankan sistem yang penerimaan mahasiswa PTN yang baru.

 

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi pada semua jalur seleksi PTN supaya semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama dan kedepannya, proses ini bisa berkontribusi pada peningkatan kualitas mahasiswa dan PTN.

 

Pengawasan dan transparansi diharapkan bisa meminimalisir, bahkan menghilangkan peluang penyalahgunaan wewenang dan mengatasi permasalahan integritas pada tenaga kependidikan.

 

Jalur SNMPTN, yang kini berganti nama menjadi seleksi nasional berdasarkan prestasi, dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen minat dan bakat.

 

“Seleksi melalui jalur prestasi akan lebih bagus kalau nilai rapor dibuat lebih serius karena hasil yang ada selama ini calon mahasiswa dari jalur ini cenderung kurang aktif di non-akademiknya saat jadi mahasiswa. Jadi, bagus kalau porsi minat dan bakat menjadi 50%,” ungkapnya.

 

Totok melanjutkan, walaupun begitu masih ada masalah yang harus diselesaikan, yaitu standar evaluasi dari aspek minat dan bakat ini cenderung subjektif. Unsur subjektivitas ini rentan terhadap masalah dan berisiko memunculkan moral hazard atau korupsi.

 

Sementara itu, penilaian pada jalur SBMPTN, yang kini berganti nama menjadi seleksi nasional berdasarkan tes, dilakukan dengan tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.

 

Jalur mandiri, yang kini berganti menjadi seleksi mandiri oleh PTN, mempersyaratkan beberapa hal sebelum dilaksanakan yaitu PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain adalah jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 1061 Kali
Berita Terkait

0 Comments