Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/09/2022 07:00 WIB

Kebijakan Perdagangan Terbuka Kunci Kemajuan Ekonomi Indonesia

PERDAGANGAN
PERDAGANGAN

JAKARTA, DAKTA.COM - Kebijakan perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif merupakan kunci kemajuan ekonomi Indonesia.

 

”Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia harus menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mentaati perjanjian dagang internasional, salah satunya melalui penyederhanaan hambatan non tarif dan juga menghilangkan restriksi (pembatasan) pada perdagangan internasional,” terang Associate Researcher dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta.

 

Kebijakan perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif, salah satunya, membantu memberikan nilai tambah pada produk nasional lewat bahan baku berkualitas, yang pada akhirnya akan menggerakkan industri nasional. Produk nasional berkualitas diharapkan dapat berdaya saing dan diterima di pasar internasional.

 

Masih banyak produk Indonesia membutuhkan bahan baku yang tidak dapat disediakan dari dalam negeri secara efisien sehingga pemenuhannya perlu dilakukan lewat impor. Pembatasan terhadap impor yang berlebihan tidak hanya akan berdampak pada kerugian yang dirasakan oleh negara eksportir, tetapi dapat menghambat pertumbuhan investasi di dalam negeri.

 

“Wacana pembatasan impor perlu pertimbangan mendalam. Di satu sisi, pembatasan impor dilakukan terkait adanya kekhawatiran soal defisit neraca perdagangan. Di sisi lain, rencana pembatasan impor jangan sampai menjadi bumerang untuk pemerintah. Salah satu dampak yang berpotensi terjadi akibat pembatasan impor adalah menurunnya kualitas produk Indonesia,” tambah Krisna.

Penerapan langkah-langkah non-tarif di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kenaikan biaya produksi dan dengan demikian mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan akses kepada konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga terjangkau.

 

Perdagangan internasional biasanya menghadapi dua hambatan, yaitu tarif dan tindakan non-tarif (NTM). Di Indonesia, penggunaan tarif telah menurun karena reformasi perdagangan setelah krisis ekonomi tahun 1989.

 

Pemerintah ingin memangkas peraturan yang menghambat investasi dan ingin meningkatkan ekspor Indonesia. Tetapi keinginan ini bertolak belakang dengan kebijakan proteksi impor.

Birokrasi yang panjang dan memakan waktu lama, pembatasan kuota dan perizinan, penentuan waktu impor dan hambatan non tarif lainnya akan membawa dampak negatif bagi investasi dan nilai ekspor. Kinerja investasi dan ekspor Indonesia pada akhirnya akan memengaruhi perekonomian Indonesia.

Untuk memberikan edukasi mengenai perdagangan terbuka, CIPS baru saja meluncurkan Kampanye ”Dibalik Bungkus” yang mengajak masyarakat untuk membuka fakta mengenai bahan baku yang digunakan untuk membuat produk-produk yang akrab dengan keseharian mereka, misalnya saja kecap manis dan mie instan.

Kampanye ”Dibalik Bungkus”, yang juga menghadirkan kuis dan kompetisi, dapat diakses melalui tautan https://dibalikbungkus.cips-indonesia.org/. Yuk ikuti kuis dan kompetisinya! Tidak cuma berhadiah menarik, memahami isu seputar perdagangan terbuka tidak akan pernah seseru ini.

 


 

 

 

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 1156 Kali
Berita Terkait

0 Comments