Nasional / Olahraga /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/10/2015 16:15 WIB
Jelang Final Piala Presiden

Bobotoh Tanda Tangani Pernyataan Tidak Anarkis

bobotoh persib
bobotoh persib

JAKARTA_DAKTACOM: Para Koordinator Bobotoh menyepakati surat pernyataan sikap yang dibuat oleh Polda Jabar. Ada delapan poin yang harus dipatuhi para
Bobotoh saat mendukung tim Maung Bandung dalam laga Final Piala Presiden melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama GBK, Minggu (18/10).

"Ini kita buat kesepakatan. Saya bacakan, kalau ada yang mau diubah lagi kata-katanya silakan. Sebelum nanti ditandatangani," ujar Kapolda
Jabar Irjen Pol Moechgiyarto dalam Rakor Persiapan Pengamanan Piala Presiden 2015 di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2015).

"Saya meminta perwakilan 4 empat orang dari koordinator bobotoh untuk menandatangani surat kesepakatan ini," ujarnya.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kasdam 3 Siliwangi, Umuh Muhtar dan jajaran kepolisian lainnya.

Berikut isi lengkap surat pernyataan bobotoh:

Surat pernyataan, yang bertanda tangan di bawah ini ketua/korwil/suporter Persib Bandung (viking, bomber, dan the Boom) dalam rangka menyaksikan pertandingan babak final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung vs Sriwijaya FC yang akan digelar di Stadion
Gelora Bung Karno jakarta pada Hari Minggu Tanggal 18 Oktober 2015.

Dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1. Akan menjunjung tinggi jiwa sportivitas untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia
2. Akan menjadi tamu yang baik dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kesopanan selama berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta
dan daerah yang dilalui
3. Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku baik di dalam perjalanan maupun selama berada di stadion Gelora Bung Karno dan pada
saat kembali ke tempat semula
4. Tidak akan berbuat anarkis, mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana
5. Tidak mengeluarkan kata-kata, yel-yel, nyanyian, dan memasang spanduk yang berisi ejekan/menghina The Jak Mania dan bersifat rasis.
6. Akan mentaati segala perintah /arahan/ petunjuk yang diberikan oleh aparat kepolisian atau aparat yang berwenang lainnya
7. Tidak akan membawa barang-barang yang berbahaya baik untuk diri sendiri maupun orang lain seperti senjata api, senjata tajam, petasan,
kembang api dll.
8. Tidak akan mengonsumsi dan membawa minuman keras / minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang

Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga serta apabila
kami melanggar surat pernyataan ini, kami siap diproses sesuai dengan hukum ketentuan yang berlaku. Bandung, 15 Oktober 2015.***
 

Reporter :
Editor :
Sumber : detikcom
- Dilihat 2888 Kali
Berita Terkait

0 Comments