KPU Masih Akui PPP Pimpinan Suharso sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
DAKTA.COM -
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan perubahan struktur kepengurusan oleh partai calon peserta pemilu baru bisa dilakukan di tahap perbaikan dokumen. Itupun harus menyertakan surat keputusan dari Menkumham terbaru.
"Kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu, yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen ya, kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," kata Hasyim pada wartawan, Senin (5/9). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengakui PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 dengan struktur kepengurusan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.
Sejauh ini, Menkumham Yasonna Laoly belum menerbitkan SK kepengurusan PPP yang baru usai Muhammad Mardiono didapuk menjadi Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
Oleh karena itu, KPU masih mengakui PPP dengan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum sebagaimana tercantum dalam SK Menkumham terakhir yang diserahkan ke KPU saat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
"Pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran parpol itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik. Nah oleh karena itu dalam kegiatan ini yang dipegang ya masih itu," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum. Menurut Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani Suharso sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai ketua umum.
Arsul mengatakan PPP akan menyerahkan daftar kepengurusan yang baru dengan Mardiono sebagai ketua umum ke Kemenkumham dalam beberapa hari ke depan.
"Secepatnya setelah hal administra1tif yang masih ganjel-ganjel, juga menyampaikan keinginannya. Nanti kita selesaikan administratif. Saya kira dalam beberapa hari ke depan ini," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (5/9).
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- PKS Nyatakan Dukungan, Anies Baswedan Genggam Tiket Capres 2024!
- Erick Thohir Jadi Cawapres Perlu Persetujuan KIB
- Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Kuatkan Karakteristik Otoritarian Orde Baru
- Masyarakat Puas Kinerja Presiden Bukan Berarti Jabatan Diperpanjang
- Sekenario Kudeta Konstitusi
- Ketum Partai Ummat Harap Mediasi dengan KPU Capai Kesepakatan Bersama
- KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
- TMP Kota Bekasi Siap Kerja Maksimal di Pemilu 2024
- LaNyalla Usul Penundaan Pemilu dan Penambahan Dua Tahun Jabatan Presiden
- Gerindra dan PKB Segera Deklarasi Capres-Cawapres, Ini Bocorannya
- Cawapres Bisa Jadi Penghambat Koalisi Anies
- Dua Kali Menang Pilpres, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
- Partai Baru Bakal Bergabung KIB tak pada Detik Akhir
- Nasdem Hadapi Tsunami Internal Partai Seusai Pencapresan Anies? Ini Kata Pengamat
- Banyak Aspirasi Memasangkan Anies-AHY
0 Comments