Internasional / Eropa /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/08/2022 06:00 WIB

Jerman Tolak Usulan Larangan Visa Turis untuk Warga Rusia

JERMAN
JERMAN

 

KOPENHAGEN, DAKTA.COM -- Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan pada Senin (15/8/2022), negaranya tidak akan mendukung untuk menghentikan pemberian visa turis kepada warga Rusia. Beberapa negara Eropa lainnya telah menyerukan langkah Uni Eropa (UE) untuk melakukan hal tersebut. 

 

“Ini bukan perang rakyat Rusia. Ini adalah perang (Presiden Rusia Vladimir) Putin dan kami harus sangat jelas tentang topik itu,” kata Scholz.

 

Negara-negara yang mendukung larangan tersebut mengatakan, Rusia tidak boleh berlibur di Eropa sementara sedang mengobarkan perang di Ukraina. Finlandia dan Denmark menginginkan keputusan UE dan beberapa negara UE yang berbatasan dengan Rusia sudah tidak lagi mengeluarkan visa untuk Rusia.

 

"Penting bagi kami untuk memahami bahwa ada banyak orang yang melarikan diri dari Rusia karena mereka tidak setuju dengan rezim Rusia," kata Scholz dalam konferensi pers di sela-sela pertemuan lima pemimpin Nordik di Oslo. 

 

“Semua keputusan yang kami buat (di dalam UE) seharusnya tidak membuatnya lebih rumit untuk mencapai kebebasan, meninggalkan negara ini,” ujarnya.

 

Masalah visa diperkirakan akan diangkat pada pertemuan informal para menteri luar negeri UE pada 31 Agustus. Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang mendukung larangan tersebut mengatakan, itu adalah masalah yang harus didiiskusikan. "Ini bukan pertanyaan hitam atau putih, ada nuansa abu-abu," katanya pada konferensi pers yang sama yang juga dihadiri Scholz. 

 

UE melarang perjalanan udara dari Rusia setelah negara itu melancarkan invasi ke Ukraina. Namun warga Rusia masih dapat melakukan perjalanan darat ke negara-negara tetangga UE, kemudian mengambil penerbangan ke tujuan Eropa lainnya.

 

Visa yang dikeluarkan di zona perjalanan Eropa yang dikenal sebagai "wilayah Schengen" dapat digunakan di 26 negara di zona tersebut, termasuk 22 negara Uni Eropa ditambah Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Biasanya, orang dan barang bergerak bebas di antara negara-negara ini tanpa pemeriksaan perbatasan.

 

Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 1687 Kali
Berita Terkait

0 Comments