Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/08/2022 09:00 WIB

Pemerintah Perlu Evaluasi Efektivitas Program Literasi Keuangan

LITERASI KEUANGAN 1
LITERASI KEUANGAN 1

JAKARTA, DAKTA.COM -  Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlu mempersiapkan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas program literasi keuangan. Selama ini, program literasi keuangan sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum ada evaluasinya.

 

“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” terang Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman

 

Ajisatria memaparkan, secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019, masih relatif rendah terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan hal ini membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.

 

Dalam jangka panjang, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.

 

Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Dalam survei terbaru OJK tahun 2019, laporan tersebut menempatkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi keuangan sebesar 38,03%. Survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan.

 

Hal ini dapat menggambarkan kondisi di lapangan bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas, dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan. Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Selain dibutuhkan metode evaluasi yang lebih terukur, Penelitian CIPS juga merekomendasikan dilakukannya evaluasi pada konten program literasi keuangan serta metode penyampaiannya. Dari sisi konten, sementara di negara-negara seperti Amerika Serikat, program literasi keuangan dirancang untuk menjawab “Tiga Besar” literasi keuangan (berhitung, inflasi dan diversifikasi risiko), program literasi keuangan di Indonesia sebagian besar berkisar pada pengetahuan produk.

 

Aji menilai, pemisahan antara literasi dan keuangan akan mempermudah pelacakan dan pemantauan program literasi. Namun pemisahan juga membutuhkan upaya lebih untuk mengedukasi konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang aktual atau konkrit.

 

Sementara itu Senior Fellow CIPS Kartina Sury menyatakan, salah satu penyebab masih rendahnya literasi keuangan di Indonesia adalah akselerasi penetrasi internet belum sepenuhnya mampu menjadi media untuk penyampaian literasi keuangan. Penggunaan internet umumnya masih didominasi oleh akses pada media sosial.

 

Perkembangan digital yang memberikan kemudahan akses informasi secara cepat belum berkontribusi maksimal untuk percepatan literasi keuangan di segmen usia produktif, yaitu 25-45 tahun. Oleh karenanya, akselerasi digital perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan edukasi keuangan sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman akan empat produk keuangan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan yaitu simpanan, pinjaman, investasi dan proteksi.  

 

Deputi Direktur Literasi dan Informasi OJK Yulianta mengatakan, literasi keuangan merupakan kunci untuk konsumen mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang memadai mengenai produk keuangan sebelum konsumen mengonsumsi produk tersebut.

 

Minimnya literasi membuat konsumen rentan terjebak pada risiko-risiko finansial yang merugikan, misalnya investasi bodong. Kesenjangan antara literasi dan inklusi masih perlu ditingkatkan dan hal ini merupakan salah satu fokus OJK.

Sumber : CIPS
- Dilihat 855 Kali
Berita Terkait

0 Comments