Kretek Tradisional Dihapus dari RUU Kebudayaan
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyebut bahwa Pasal tentang kretek tradisional telah dihapus dari RUU Kebudayaan.
Dalam Rapat internal Komisi X Rabu (14/10), seluruh fraksi menyepakati bahwa pasal kretek tradisional dihapuskan dari RUU tentang Kebudayaan.
"Pasal mengenai kretek tradisional ini menjadi polemik setelah muncul dalam rapat Baleg pada 14 September lalu karena mencantumkannya sebagai warisan budaya yang harus dilindungi, difasilitasi pengembangannya, dan dipromosikan," ujar Teuku.
Kesepakatan ini diambil setelah seluruh fraksi di Komisi X diberikan waktu untuk berkonsultasi sekitar dua minggu dengan pimpinan fraksi masing-masing
Dengan demikian, RUU yang akan diajukan sebagai inisiatif DPR ini tidak akan lagi mencantumkan istilah kretek tradisional.
"Bila dalam proses pembentukan RUU terdapat pasal yang menimbulkan resistensi publik sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru, maka sewajarnya kami mempertimbangkan kembali pencantuman pasal tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dasar hukum untuk mengubah materi RUU, termasuk penghapusan pasal, telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, dan Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tara Cara Penarikan RUU.
Reporter | : | |
Editor | : |
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Tak Banyak yang Tahu, Puasa Ternyata Juga Bawa Manfaat Untuk Penderita Stroke
- Peringati Hari Ginjal Sedunia, Eka Hospital Bekasi Kenalkan Layanan Hemodialisa
- Solusi Komprehensif Perkembangan Anak, Eka Hospital Bekasi Hadirkan Klinik Child Development Center
- Mengenal Pengobatan Melalui ECIRS, Pada Kasus Batu Ginjal Kompleks
- Netty Prasetiyani : Cegah Stunting dan Bangun Keluarga Berkualitas agar Indonesia Kuat
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- SGM Eksplor Hadirkan Festival Anak Generasi Maju di Kota Bekasi
- BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
- PT. Andalan Furnindo Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Segara Makmur, Tarumajaya
- Akselerasi Percepatan Viral Load dalam Penanganan HIV
- Peduli Diabetes, RS Siloam Sentosa Bekasi Timur Gelar Senam Hingga Seminar Kesehatan
- Kenali Bahaya Penyakit DBD dan Penanganannya
- Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
0 Comments