KPU: Dari 18 Parpol Pendaftar, 13 Dinyatakan Lengkap Berkas Dokumennya
JAKARTA, DAKTA.COM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Sebanyak 13 di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkas dokumennya.
"Dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol kami nyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Ke-13 partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Lalu, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya adalah Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Terbaru ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun dari 13 partai politik tersebut, 10 di antaranya sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi. "Khusus yang hari ini baru besok akan melangsungkan verifikasi administrasi," ujar Idham.
Proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments