Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/10/2015 10:22 WIB

Pemerintah Dinilai Pakai Standar Ganda dalam Kasus Singkil

Harits Abu Ulya
Harits Abu Ulya

BEKASI_DAKTACOM: Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya menilai bahwa pemerintah telah menetapkan standar ganda dalam kasus kekerasan agama.

"Ketika Masjid di Tolikara di bakar, pemerintah lambat merespon dan menyikapi kasus ini dengan tidak adil serta tidak proporsional, namun dalam kasus Singkil. Presiden merespon cepat, bahkan meminta Kapolri bersama Menkopolhukam segera melakukan follow up," ujarnya dalam rilis yang diterima Dakta, Rabu (14/10).

Dirinya juga mempertanyakan, jika Presiden berani mengundang pembakar Masjid Tolikara ke Istana, dapatkah Jokowi berlaku serupa terhadap kasus Singkil.

Kasus ini, menurut Harits adalah bukti adanya tirani minoritas yang menjadikan pemerintah sebagai tameng kepentingan-kepentingan mereka.

Dalam kasus gereja liar di Singkil, ia juga melihat ada permainan antara media dengan para pengusung liberalisme dan pluralisme dalam mengaburkan esensi permasalahan di Singkil.

Ia melihat bahwa dalam kasus Singkil, terdapat dua faktor dominan penyulut konflik horizontal. Pertama adalah lambannya pemerintah daerah merespon keresahan warga atas kehadiran gereja-gereja liar.

Sedangkan faktor kedua adalah sikap kaum minoritas yang tidak menghargai kondisi masyarakat sekitar yang didominasi oleh umat Islam.

Editor :
Sumber : Rilis CIIA
- Dilihat 2328 Kali
Berita Terkait

0 Comments