Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/10/2015 11:43 WIB

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kebakaran PT Mandom

Saat terjadi kebakaran di PT Mandom Indonesia beberapa waktu lalu
Saat terjadi kebakaran di PT Mandom Indonesia beberapa waktu lalu

CIKARANG_DAKTACOM: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait peristiwa ledakan tabung gas dan kebakaran PT Mandom Indonesia yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka, di Jalan Irian Blok PP Kawasan MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami telah menetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Selasa (13/10).

Dikatakan Krishna, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi terkait kasus itu. Selain itu, mendampingi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami juga menyita barang bukti flexible tube dan mesin dryer atau pemanas," ungkapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, PT Iwatani merupakan rekanan PT Mandom yang melakukan pemasangan instalasi pipa gas LPG di ruang produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT. Mandom Indonesia.

"Tersangka ini ditunjuk oleh PT Iwatani bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi pipa gas LPG tersebut," katanya.

Ia menambahkan, di ruang DPS terdapat delapan buah flexible tube yang terhubung dari instalasi pipa gas LPG dengan filling machine yang dipasang tersangka.

Menurutnya, tersangka tidak melaksanakan tugas pemasangan flexible tube sesuai permintaan PT Mandom Indonesia kepada PT Iwatani.

"Dari delapan buah flexible tube, hanya empat buah yang diganti baru. Sementara, empat buah lainnya bekas pindahan dari PT Mandom Indonesia di Sunter, Jakarta Utara. Padahal, permintaan PT Mandom kepada petinggi PT Iwatani agar semua flexible tube diganti baru semua," jelas Krishna.

 

Berdasarkan keterangan ahli dari Puslabfor Mabes Polri, kebakaran disebabkan akibat adanya kebocoran pada flexible tube atau selang fleksibel yang terpasang pada filling machine line II, menyebar ke arah dryer atau pemanas sehingga terjadi kebakaran.

Editor :
Sumber : Beritasatu.com
- Dilihat 1976 Kali
Berita Terkait

0 Comments