Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kebakaran PT Mandom
CIKARANG_DAKTACOM: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait peristiwa ledakan tabung gas dan kebakaran PT Mandom Indonesia yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka, di Jalan Irian Blok PP Kawasan MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kami telah menetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Selasa (13/10).
Dikatakan Krishna, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi terkait kasus itu. Selain itu, mendampingi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami juga menyita barang bukti flexible tube dan mesin dryer atau pemanas," ungkapnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, PT Iwatani merupakan rekanan PT Mandom yang melakukan pemasangan instalasi pipa gas LPG di ruang produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT. Mandom Indonesia.
"Tersangka ini ditunjuk oleh PT Iwatani bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi pipa gas LPG tersebut," katanya.
Ia menambahkan, di ruang DPS terdapat delapan buah flexible tube yang terhubung dari instalasi pipa gas LPG dengan filling machine yang dipasang tersangka.
Menurutnya, tersangka tidak melaksanakan tugas pemasangan flexible tube sesuai permintaan PT Mandom Indonesia kepada PT Iwatani.
"Dari delapan buah flexible tube, hanya empat buah yang diganti baru. Sementara, empat buah lainnya bekas pindahan dari PT Mandom Indonesia di Sunter, Jakarta Utara. Padahal, permintaan PT Mandom kepada petinggi PT Iwatani agar semua flexible tube diganti baru semua," jelas Krishna.
Berdasarkan keterangan ahli dari Puslabfor Mabes Polri, kebakaran disebabkan akibat adanya kebocoran pada flexible tube atau selang fleksibel yang terpasang pada filling machine line II, menyebar ke arah dryer atau pemanas sehingga terjadi kebakaran.
Editor | : | |
Sumber | : | Beritasatu.com |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments