Holywings di Sleman Yogyakarta Turut Disegel
DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta menyegel Holywings yang berlokasi di Sinduadi, Mlati pada hari ini, Rabu (29/6).
Langkah itu dilakukan usai Holywings Jakarta membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Di sini, di lokasi Holywings resto kami melakukan penutupan untuk usaha Holywings ini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi.
Penutupan dilakukan oleh jajaran Satpol PP dengan pencopotan plakat Holywings serta pemasangan spanduk penutupan usaha.
Operasi dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Evie, sapaan Shavitri, menjelaskan bahwa dasar dari penutupan ini adalah pelanggaran terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Pemkab Sleman menilai Holywings telah menciptakan kegaduhan lewat promosi alkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Penutupan ini juga tindak lanjut dari keluhan dan aduan masyarakat.
"Memang dari Holywings ini (Sleman) tidak menerbitkan promosi itu, tapi promosi dari pusat. Otomatis karena ini franchise diperkirakan promosinya akan terjadi di semua usaha Holywings," kata Evie.
"Mencegah keresahan masyarakat dan juga mengapresiasi keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan pada bupati Sleman maka tindakan ini yang diambil," tambahnya.
Evie mengatakan tak ada batas waktu penutupan Holywings. Langkah berikutnya akan melihat perkembangan situasi penanganan kasus Holywings.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Retno Suciati meminta Pemerintah Pusat dan Pemda DIY meninjau ulang izin Holywings yang teregister di Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Retno mengatakan perizinan via OSS RBA dilakukan oleh pihak Holywings. Ia mengaku belum mengetahui kapan Holywings resmi mengantongi izin usaha dari OSS RBA ini.
"Ini kita mengusulkan, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DIY untuk meninjau kembali terkait izin itu. Ya karena kewenangan kita sampai sejauh itu," tuturnya.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments