Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/06/2022 18:00 WIB

Holywings di Sleman Yogyakarta Turut Disegel

HOLLYWINGS 1
HOLLYWINGS 1

 

DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta menyegel Holywings yang berlokasi di Sinduadi, Mlati pada hari ini, Rabu (29/6).

Langkah itu dilakukan usai Holywings Jakarta membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

"Di sini, di lokasi Holywings resto kami melakukan penutupan untuk usaha Holywings ini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi.

Penutupan dilakukan oleh jajaran Satpol PP dengan pencopotan plakat Holywings serta pemasangan spanduk penutupan usaha.

Operasi dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Evie, sapaan Shavitri, menjelaskan bahwa dasar dari penutupan ini adalah pelanggaran terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pemkab Sleman menilai Holywings telah menciptakan kegaduhan lewat promosi alkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Penutupan ini juga tindak lanjut dari keluhan dan aduan masyarakat.

"Memang dari Holywings ini (Sleman) tidak menerbitkan promosi itu, tapi promosi dari pusat. Otomatis karena ini franchise diperkirakan promosinya akan terjadi di semua usaha Holywings," kata Evie.

"Mencegah keresahan masyarakat dan juga mengapresiasi keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan pada bupati Sleman maka tindakan ini yang diambil," tambahnya.

 

Evie mengatakan tak ada batas waktu penutupan Holywings. Langkah berikutnya akan melihat perkembangan situasi penanganan kasus Holywings.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Retno Suciati meminta Pemerintah Pusat dan Pemda DIY meninjau ulang izin Holywings yang teregister di Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Retno mengatakan perizinan via OSS RBA dilakukan oleh pihak Holywings. Ia mengaku belum mengetahui kapan Holywings resmi mengantongi izin usaha dari OSS RBA ini.

"Ini kita mengusulkan, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DIY untuk meninjau kembali terkait izin itu. Ya karena kewenangan kita sampai sejauh itu," tuturnya.


 


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 588 Kali
Berita Terkait

0 Comments