Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/06/2022 07:00 WIB

Tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi berhasil diturunkan 1,45 persen

pencari kerja
pencari kerja

DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan tingkat pengangguran di daerah itu berhasil diturunkan sebesar 1,45 persen pada periode awal tahun 2020 hingga akhir 2021.

 

Berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik Jawa Barat pada 19 April 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2021 di Kabupaten Bekasi sebesar 10,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,54 persen.

 

"Sudah mulai banyak perusahaan beroperasi secara normal setelah sebelumnya diterpa badai pandemi," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Senin.

 

Suhup menjelaskan pandemi COVID-19 yang telah mereda berdampak pada aktivitas perekonomian yang juga berangsur pulih hingga normal sehingga menjadi pemicu utama penurunan tingkat pengangguran di wilayahnya.

 

Sejalan dengan kondisi tersebut, sejumlah perusahaan besar yang mayoritas berlokasi di kawasan industri juga kembali membuka perekrutan karyawan baru. "Banyak yang merekrut karyawan seiring penurunan COVID-19," katanya.

 

Di sisi lain pemerintah daerah terus mengoptimalkan program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang kemudian diaplikasikan melalui program pemagangan kerja hasil kerja sama dengan pengelola kawasan industri.

 

"Momentum ini tepat untuk memaksimalkan potensi lokal masuk ke sektor industri lewat program-program tadi. Tentunya kami juga menggandeng sejumlah unsur termasuk Dinas Pendidikan dengan harapan semakin banyak tenaga kerja lokal yang terserap ke dunia industri," katanya.

 

Pihaknya juga telah diinstruksikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk membentuk satuan tugas khusus sektor ketenagakerjaan guna menjaring lebih banyak lagi calon tenaga kerja lokal agar mendapatkan lapangan pekerjaan.

 

"Satgas khusus pengangguran dibentuk dengan melibatkan sejumlah stakeholder seperti Kadin, PHRI, hingga unsur swasta," ucapnya.

 

Menurut Suhup bertambahnya angka penyerapan tenaga kerja dapat mendorong percepatan proses pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Bekasi, setelah lesu selama lebih dari dua tahun.

 

"Semoga ini menjadi awal yang baik agar ekonomi kembali pulih setelah dua tahun lebih masa pandemi dan tentu saja ke depan tingkat pengangguran dapat terus kita tekan," katanya.

 

data BPS, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 mencapai 1.953.408 jiwa atau bertambah 112.742 orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.805.666 jiwa. Sedangkan masyarakat yang berstatus menganggur di daerah itu kini tercatat sebanyak 197.098 orang.*

 

 

Sumber : ANTARA
- Dilihat 964 Kali
Berita Terkait

0 Comments