Kecewa Pengelolaan Sampah, Warga Ancam Gugat Pemkab
DAKTA.COM - - Warga Burangkeng berencana menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah yang sudah menggunung (overload), di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Burangkeng.
Hal itu disampaikan oleh puluhan warga yang melakukan aksi damai, saat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan meninjau TPSA Burangkeng.
Aksi tersebut juga dilakukan sebagai buntut kekecewaan mereka terkait pengelolaan sampah yang tak kunjung dibenahi.
Selama bertahun tahun warga sekitar merasakan dampak dari keberadaan TPSA yang kian merusak lingkungan. Kondisi ini, diperburuk dengan tidak adanya sampah yang dikelola terlebih dulu, sehingga langsung dibuang dengan cara ditumpuk ke TPSA.
Alhasil, sampah makin menggunung dan tak jarang tumpukkan sampah itu longsor hingga pencemaraan tambah meluas. Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pemkab Bekasi segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan, mereka mengancam bakal menggugat pemerintah daerah, karena dinilai telah merugikan warga.
“Kami butuh lingkungan hidup bersih, aman, nyaman, sehat jauh dari bising dan baunya sampah dari TPSA. Kami merasa keluhan kami dengan berbagai upaya, dari dulu hingga sekarag tidak ada tanggapan,” ucap salah seorang warga peserta aksi, Muhammad Hatta.
Menurut dia, sejak 2006 lalu, warga sudah menyatakan TPSA sudah melebihi kapasitas. Pihaknya pun telah menyampaikan ke pemerintah, baik dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun tidak ada tanggapan. Bahkan hingga kini, kondisi TPSA satu-satunya di Kabupaten Bekasi itu makin parah, lantaran sampah yang makin menumpuk di area seluas sembilan hektar tersebut.
“Kami sudah bilang, jika kondisi TPSA Burangkeng ini sudah overload dari tahun 2006. Coba dikaji ulang, jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat. Seluruh warga sekitar ini terdampak. Tolong minta diperhatikan lingkungan,” beber Hatta.
Ia menilai, karena lingkungan sekitar makin rusak, kesehatan warga pun terganggu. Bau sampah yang dihembuskan angin menyengat hingga beberapa kilometer. Selain itu, aliran sungai pun turut tercemar dan bau.
“Apabila TPSA ini tetap dipertahankan, tolong diperhatikan kebersihan lingkungan, warga harus dibina dengan dokter buat kesehatan. Selama ini ada puskesmas, tapi nggak pernah ada dokter dan obatnya,” sesal Hatta.
Sedangkan Ketua Persatuan Karang Taruna Burangkeng, Carsa Hamdani menyampaikan, TPSA Burangkeng harus direvitalisasi. Lahannya harus diperluas dan metode pembuangan juga diperbaiki.
Sumber | : | RADAR BEKASI |
- Meikarta Autofest 2022 Jadi ajang balap bergengsi 1000 pembalap top
- Sudah Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Di Jawa Barat
- FajarPaper Jadi Contoh Sektor Industri Dalam Penerapan Ekonomi Sirkuler
- BPD Lambangsari Kirim Surat ke Pj Bupati Soal Kekosongan Pemimpin
- Kohler Buka Fasilitas Manufaktur Pertamanya di Indonesia
- KPU Kabupaten Bekasi Perlu Anggaran Rp 45 Miliar untuk Pilkada 2024
- Palang Pintu saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dapil
- Nasib Desa Lambangsari setelah Oknum Kepala Desa Ditangkap Kejari Akibat Terlibat Kasus Pungli PTSL
- FajarPaper Berikan Paket Sembako dan Kendaraan Angkutan Sampah
- Momentum Tahun Baru Hijriah, LAZ Al-Kahfi Peduli Gelar Hapus Tato
- Prihatin. Wilayah Dekat Kantor Pemda, SMP N 3 Bojongmangu Siswa Belajar Lesehan
- Lima Titik Jalan Rusak Cicau Sukamahi Menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi Diperbaiki
- Pemkab Bekasi Mulai Perbaiki Jalan Menuju Gerbang Tol Cikarang Barat
- FajarPaper Serahkan Bantuan 93 Kambing dan 3 Sapi Untuk Merayakan Hari Raya Idul Adha
- Nelayan Muaragembong Bekasi Masih Kesulitan Beli BBM
0 Comments