Kemenag: 96 Persen Jamaah Haji Sudah Konfirmasi dan Pelunasan
DAKTA.COM -JAKARTA : Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut sekitar 96 persen jamaah haji reguler yang berhak melunasi sudah melakukan konfirmasi. Ditambah dengan cadangan, jamaah yang melakukan pelunasan sudah melampaui 100 persen.
"Sekitar 96 persen untuk reguler yang berhak melunasi. Tapi cadangannya itu sudah melebihi. Jadi kalau ditotal dengan cadangan, jumlah jamaah yang konfirmasi dan pelunasan sudah lebih dari 92 ribu jamaah. Sudah clear, tidak ada masalah," ujar dia saat dihubungi Republika, Jumat (20/5/2022).
Kementerian Agama (Kemenag) diketahui menetapkan jadwal konfirmasi dan pelunasan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M mulai 9 hingga 20 Mei 2022.
Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut sekitar 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah administrasi, ia pun menyebut hal ini sudah diketahui akar permasalahannya.
Mujab menyampaikan hal tersebut bermula dari kesalahan pendataan, terutama untuk data vaksinasi Covid-19. Seperti yang diketahui, Kerajaan Arab Saudi menetapkan persyaratan vaksin Covid-19 minimal dua dosis bagi jamaah haji tahun ini."Masalah vaksinasi ini, yang terjadi di daerah adalah mereka bukannya tidak vaksinasi. Berdasarkan laporan dari masing-masing Kasi dan Kabid, mereka tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi ataupun ponsel," lanjutnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, terkadang jamaah haji melakukan vaksinasi bersama sang anak, sehingga data yang ada disimpan di ponsel sang anak. Hal ini menyebabkan mereka sedikit kesulitan menunjukkan bukti vaksinasi.
Selain itu, terkadang dalam penulisan nama terdapat perbedaan dengan data di KTP. Misal, nama di KTP tertulis Muhammad Rifai, namun dalam pendataan vaksinasi hanya ditulis Muh Rifai, sehingga hal ini tidak terdeteksi. "Sampai sekarang kita masih telusuri bersama para Kabid dan Kasi PHU Kota untuk memetakan jamaah yang sudah melunasi dan berhak lunas sudah vaksin siapa saja," ucap dia.
Mujab menambahkan, data yang disampaikan Menko PMK merupakan data global yang memang belum terverifikasi kemarin. Kalaupun nantinya terpaksa tidak ada bukti sebagai penguat data jamaah, Kemenag akan memanggil yang bersangkutan dan membuat pernyataan bisa diterima dari sisi kesehatan.
Untuk masalah administrasi ini, yang dikhawatirkan adalah data tersebut berhubungan dengan e-Hajj, yang berbicara aplikasi. Kemenag pun disebut akan melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi terkait e-Hajj, agar data jamaah bisa terakomodir.
Terakhir, layanan dan fasilitas jalur cepat atau fast track disampaikan hanya bisa dimanfaatkan oleh jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Jamaah yang melalui bandara ini berasal dari Bekasi, Jakarta, Banten dan Lampung.
Sebelumnya, Kemenag berencana menambah layanan di Bandara Adi Sumarmo, Solo. Namun, pihak Saudi menyatakan belum siap membuka layanan ini, terkait waktu persiapan yang sudah semakin dekat.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments