Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/10/2015 09:35 WIB

Pemkab Bekasi: Kasus Sengketa Tanah Meningkat Tiap Tahun

Ilustrasi Lahan Kosong Rawan Sengketa
Ilustrasi Lahan Kosong Rawan Sengketa

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN) mencatat jumlah sengketa tanah meningkat setiap tahunnya seiring dengan naiknya kebutuhan tanah di masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri mengatakan pada Kamis (8/10), bahwa masih banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengaku lebih mengedepankan mediasi sebagai solusi.

"Sebab kalau sampai masuk jalur hukum melalui pengadilan, bisa sampai 15 tahun waktu penyelesaiannya," ungkap Dirwan.

Menurutnya, ada macam-macam sengketa di Kabupaten Bekasi, seperti sengketa waris, sengketa fisik atau luas tanah dan sengketa kepemilikan.

Ia berharap pemilik tanah jangan membuat tanah terlantar. Sebaiknya dikuasai dan diberdayakan agar tidak menjadi spekulasi.

Jumlah sengketa meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan tanah oleh masyarakat sehingga muncul spekulan.

Dirwan menambahkan, para spekulan muncul seiring dengan peningkatan kebutuhan lahan. Para spekulan tidak segan merekayasa data ataupun melanggar perjanjian.

Di Kabupaten Bekasi, kasus sengketa lahan saat ini diperkirakan melibatkan 32 bidang tanah.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2361 Kali
Berita Terkait

0 Comments