Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/04/2022 18:00 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Berikan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Desa Pasirtanjung Cikarang

Kakanwil Kemenkumham Jabar memberikan bantuan sembako
Kakanwil Kemenkumham Jabar memberikan bantuan sembako
CIKARANG, DAKTACOM - Dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat bersama Lapas Kelas IIA Cikarang menyerahkan bantuan sembako bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Lapas, Jumat (22/4).
 
Penyerahan bantuan sembako ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo didampingi Kalapas kelas IIA Cikarang S.E.G Veri Johannes kepada Kades Pasirtanjung Hj. Mariyah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
 
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat.
 
“Kita menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat ini", katanya.
 
Ia menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada tiga orang perwakilan masyarakat tidak mampu dan Lansia yang telah ditunjuk oleh pihak desa salah satunya diberikan kepada Lansia yang hidup sebatang kara. 
 
"Saya berkesempatan untuk meninjau kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Lapas Cikarang kepada masyarakat Desa Pasirtanjung dan ini dalam rangka HBP ke-58 yang jatuh pada tanggal 27 April nanti”, ucapnya. 
 
Ditempat yang sama, Kalapas Cikarang S.E.G Veri Johannes mengatakan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang bertempat tinggal disekitar Lapas.
 
“Bakti sosial dari pemasyarakatan untuk Indonesia menjadi tema dalam rangkaian HBP ini. Bakti sosial yang dilakukan Lapas Cikarang adalah memberikan paket sembako kepada 50 orang masyarakat desa Pasirtanjung," katanya. 
 
Veri menjelaskan koordinasi dan sinergi dengan Pemdes telah dilakukan guna membantu penentuan sasaran masyarakat yang akan menjadi target penerima bantuan paket sembako.
 
"Adapun mekanisme pembagian sisa paket sembako adalah door to door (dari pintu ke pintu) oleh ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan didampingi oleh petugas Lapas Cikarang", tandasnya***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1832 Kali
Berita Terkait

0 Comments