Internasional / Eropa /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 24/03/2022 07:00 WIB

AS Resmi Nyatakan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

hancur lebur mall di kyiv dirudal rusia 6 169
hancur lebur mall di kyiv dirudal rusia 6 169

DAKTA.COM - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menyatakan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang dalam invasi ke Ukraina. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

Mengutip CNN, Blinken menyatakan bahwa pernyataannya didasari oleh tinjauan cermat terhadap informasi yang diperoleh sejauh ini. Informasi itu didapat dari sumber intelijen serta yang tersedia di khalayak publik.

"Hari ini saya mengumumkan bahwa berdasarkan informasi yang ada saat ini, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan pasukan militer Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina," kata Blinken, Rabu (23/3).

Blinken menegaskan pengadilan tentu akan memproses dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina. Pengadilan yang nanti akan menentukan pelanggaran yang telah dilakukan.

Dia juga memastikan Pemerintah Amerika Serikat akan terus menggali informasi ihwal kejahatan perang di Ukraina.

Semua laporan yang masuk akan diteliti dan dikumpulkan bersama negara-negara lain dan organisasi internasional yang juga turut mencari informasi mengenai hal tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas dalam menggunakan segala hal, termasuk penuntutan kasus kriminal," kata Blinken.

Sejauh ini, AS dan negara-negara Eropa juga tengah membahas sanksi baru yang akan diberikan kepada Pemerintah Rusia.

Sanksi bakal menyasar elite politik terutama yang terlibat dalam perang serta memiliki hubungan dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Rencananya akan diumumkan pada Kamis mendatang (24/3).

"Kami, Pemerintah Amerika Serikat, sedang menyiapkan sanksi baru yang akan dikenakan kepada elite politik, oligark dan para kelompoknya," kata Penasihat Keamanan AS Jake Sullivan mengutip AFP.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 2003 Kali
Berita Terkait

0 Comments