Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/10/2015 13:49 WIB

Tunggakan PBB Kabupaten Bekasi Rp 250 Milyar

rohim mintaredja 2
rohim mintaredja 2

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki hutang pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp. 250 Milyar ke kantor pajak akibat banyaknya lahan yang belum tergarap.

Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, ditemui seusai kegiatan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) APBD 2015 di Ruang KH. Noer Ali, Kantor Pemkab Bekasi, Rabu (7/10/2015) mengatakan, tunggakan pajak merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, oleh sebab itu harus dibayarkan.

"Sebagian besar tunggakan pajak itu adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, hal ini dikarenakan lahan tidur yang dikuasai oleh pengembang seluruhnya tidak dipergunakan, sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk menagihnya. Oleh sebab itu, pihaknya kedepan akan mendorong dinas pendapatan supaya menginventaris para penunggak pajak," jelasnya

Sementara terkait dengan penyusunan DPPA, Rohim mendorong agar tiap SKPD segera melakukan verifikasi dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, agar penyerapan APBD bisa berjalan optimal dan membantu penyusunan APBD 2016.

Ketika disinggung mengenai penyerapan anggaran, Rohim menyebut sudah 30 persen, meski tinggal 2 bulan lagi dirinya optimis seluruh kegiatan bisa terlaksana dan berharap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tidak terlalu besar.***
 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1553 Kali
Berita Terkait

0 Comments