Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/02/2022 16:00 WIB

KPAI Dukung Presiden Jokowi Untuk Melakukan Evaluasi Segera Kebijakan PTM 100 Persen

KPAI 4
KPAI 4

JAKARTA, DAKTA.COM : Sejumlah daerah mulai mengumumkan temuan kasus covid-19 dari warga sekolah, baik siswa maupun guru,  usai PTM digelar 100 persen, diantaranya  DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Solo, Kota Yogjakarta, Kota Bekasi, dan Kota Bogor. Perkembangan tersebut mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan PTM dievaluasi. Evaluasi tersebut utamanya dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Setidaknya, KPAI mencatat adanya temuan covid-19 di sejumlah sekolah, diantara 90 sekolah di DKI Jakarta (tidak menyebut jumlah warga sekolah yang positif), 15 sekolah di kota Depok (147 siswa positif), satu sekolah di Kota Solo (12 guru/siswa), 1 sekolah di kota Yogjakarta (2 siswa), Kota Bekasi (20 siswa); dan Kota Bogor (45 siswa/guru).  Catatan ini dari hasil pantauan antara 3 Januari- 24 Januari 2022.

Apresiasi Kepada Kepala Daerah Yang Sudah Mengevaluasi Kebijakan PTM 100 Persen

KPAI menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Kepala Daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100%  setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Kepala-kepala Daerah tersebut diantaranya adalah :

1.    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk membatasi pelaksanaan PTM di SMA-SMK menjadi 25 persen dari kapasitas seluruh siswa di tengah lonjakan varian Omicron. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 442/204-Dinkes/2022 per tanggal 27 Januari 2022

2.    Walikota Tangerang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa PAUD-SMP di Kota Tangerang, dan kembali  melakukan PJJ sejak Rabu (26/1/2022).

3.    Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan PTM di Kota Bekasi dihentikan sementara  mulai Rabu (2/2/2022) dan diganti dengan PJJ. Kebijakan ini menyusul temuan kasus COVID-19 pada 20 siswa dan guru.

4.    Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk menghentikan PTM usai puluhan siswa dan guru terpapar COVID-19. Penghentian diberlakukan untuk semua jenjang sekolah di Kota Bogor mulai Selasa (1/2/2022) sampai waktu yang tidak ditentukan.

5.    Penurunan kapasitas PTM juga dilakukan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). PTM akan dibuka dengan kapasitas 50 persen mulai hari ini, Rabu (2/2/2022).

Rekomendasi

1.    KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.  “Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia”, ungkap Retno.

2.    KPAI meminta  Pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua, dimana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian. Selain itu, kita juga bisa belajar dari Negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya. Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia;

3.    KPAI mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik. Karena ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar covid, sehingga ketika anak-anak kembali PJJ, namun tetap jalan atau pergi  keluar rumah, hal ini berpotensi menularkan jika ybs tertular dari teman yang positif tersebut. Ada juga pengaduan masyarakat dimana anaknya menjalani tes PCR di sekolah karena teman sekelasnya ada yang positif, namun saat PCR di sekolah, PTM 100% tetap diberlakukan. Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu;

4.    KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

5.    KPAI mendorong sinergi orangtua dan masing-masing Dinas (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP) terkait serta Tim  gugus tugas covid  di semua level untuk diperkuat, karena ada pengaduan masyarakat bahwa ketika anak-anak pulang sekolah mereka naik motor berbocengan bertiga dan tak memakai masker. Selain itu juga ada foto anak-anak nongkrong di tempat makan dan ngopi sepulang sekolah.  Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan.

Jakarta, 2 Februari 2022
Retno Listyarti (Komisioner KPAI)

Sumber : KPAI
- Dilihat 2315 Kali
Berita Terkait

0 Comments